Pages

Tuesday, May 22, 2012

makalah kinerja guru


TUGAS KELOMPOK
KINERJA GURU
(SALAH SATU TUGAS UNTUK MEMENUHI SYARAT MENGIKUTI KULIAH PROFESI KEPENDIDIKAN)
PENGAMPU : Prof. Dr. H. Juhri AM, MPd.




KELOMPOK : 8 ( KELAS A )
                                                                          
Betti Darmaria : Ketua merangkap anggota
NPM : 10311599
Iin Fidiyanti : Sekretaris merangkap anggota
NPM : 10311622
Agata Eka Novia Andani : anggota
NPM:10311584
Candra Dhani Kurniawan: anggota
NPM:10311600

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
TAHUN 2012



BAB 1

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

 Dalam tataran mikro teknis, Guru sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan, dia amat menentukan dalam proses pembelajaran di kelas, dan peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran dan tugasnya, ini berarti bahwa kinerja guru merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran/pendidikan yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelasaikan sekolah.
Kinerja Guru  pada dasarnya merupakan kinerja atau unjuk kerja yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan fihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran di lembaga pendidikan Sekolah. Dan untuk memahami  apa dan bagaimana kinerja guru itu, terlebih dahulu akan dikemukakan tentang makna Kinerja serta bagaimana mengelola kinerja dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

B.     TUJUAN

1.      Tujuan Teoritik
Dengan penulisan makalah kelompok ini secara teoritik akan dapat menambah wawasan mereka mengenai kinerja guru dalam dunia pendidikan.
2.      Tujuan Praktik
Dengan memahami makalah ini dan kemudian mengaplikasikannya dalam pendidikan maka kita akan mengetahui bahwa guru sangat berperan penting dalam proses belajar dan pembelajaran karena mereka merupakan pelaku utama dalam dunia pendidikan.





C.     SISTEMATIKA PENULISAN MAKALAH
Pada bagian ini menjelaskan sistematika makalah yang berjudul tentang kinerja guru dalam dunia pendidikan.

Pada BAB I pendahuluan menjelaskan tentang 3 hal, yaitu latar belakang, tujuan, dan sistematika penulisan makalah.

Pada BAB II pembahasan akan menjelaskan tentang isi dari makalah yang berjudul kinerja guru dalam dunia pendidikan.

Pada BAB III tanggapan yang memuat tanggapan materi kinerja guru.

Pada BAB simpulan yang memuat tentang simpulan dari isi kinerja guru.

BUKU RUJUKAN
Hamzah, Ondi Saondi, dkk. 2009. Etika Profesi Keguruan. Refika Aditama, Jakarta.
© www.guruvalah.20m.com
Hubungan Antara Motivasi Berprestasi dan Sikap Guru terhadap Manajemen
Peningkatan Mutu Pendidikan dengan Kinerja Guru





LAMPIRAN







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Profesi Guru
1.      Konsep Profesi Guru
Menurut Dedi Supriyadi (1999), guru sebagai suatu profesi di Indonesia baru dalam taraf sedang tumbuh (emerging Profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada yang telah dicapai oleh profesi-profesi lainnya sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang setengah- setengah atau semi profesional.
Pekerjaan profesional berbeda dengan pekerja non profesional karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khususnya dipersiapkan untuk itu.
Perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala sekolah belajar, meningkatkan dan menggunakan pengetahuan,keterampilan dan nilai secara tepat.
Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Secara khusus guru dituntut untuk memberikan layanan profesional kepada peserta didik agar tujuan orang yang memiliki kemampuan khusus dalam bidang keguruan sehingga tugas dan fungsi sebagai guru dengan kemapuan maksimal. 
      
Ornstein dsn Levine,, 1984 ( dalam Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi sebagai berikut :
ü  melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat ( tidak berganti- ganti pekerjaan)
ü  memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai ( tidak setiap orang melakukan)
ü  menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek ( teori baru dikembangkan dari hasil penelitian).
ü  Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
ü  Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan masuk ( untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
ü  Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu ( tidak diatur oleh orang lain).
ü  Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang di tampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan ( langsung bertanggung jawab terhadap apa yang di putuskan, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi lain yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja baku.
ü  Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang di berikan.
ü  Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari superfisi dalam jabatan ( misalnya, dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
ü  Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
ü  Mempunyai asosiasi profesi atau kelompok “elit” untuk mengetahui dan mengikuti keberhasilan anggotanya ( keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) bukan oleh Departemen Kesehatan).
ü  Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal- hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
ü  Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri sendiri anggotanya ( anggota masyarakat selalu meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
ü  Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi ( bila dibandingkan dengan jabatan lain).

Sanusi et al ( 1991), mengutarakan ciri- ciri umum suatu profesi itu sebagai berikut :
Ø  Suatu jabatan yang memeliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan ( crusial).
Ø  Jabatan yang menuntut keterampilan/ keahlian tertentu.
Ø  Keterampilan/ keahlian yang di tuntut jabatan itu dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
Ø  Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplistik, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
Ø  Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
Ø  Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai- nilai profesional itu sendiri.
Ø  Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol organisasi profesi.
Ø  Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dan memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
Ø  Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang lain.
Ø  Jabatan ini mempuyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula. ( Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999).

Khusu jabatan guru, sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya, National Edication Association ( NEA) (1984) menyarankan kriteria berikut :
v  Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
v  Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
v  Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang lama ( bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
v  Jabataban yang memerlukan “latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan.
v  Jabatan yang menetukan baku ( standarnya) sendiri.
v  Jabatan yang mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
v  Jabatan yang mempunyai organisasi orofesional yang kuat dan terjalin erat.

Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik agar dapat meningkatkan mutu pendidikan mutu pendidikan maka guru harus memiliki kompetensi yang harus dikuasai sebagai suatu jabatan profesional. Kompetensi guru tersebut meliputi:
v  Menguasai bahan ajar.
v  Menguasai landasan- landasan kependidikan.
v  Mampu mengelola program belajar mengajar
v  Mampu mengelola kelas.
v  Mampu menggunakan media/ sumber belajar.
v  Mampu menilai prestasi peserta didik unntuk kepentingan pengajaran.
v  Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah.
v  Memahami prinsip- prinsip dan menafsirkan hasil- hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

2.      Syarat- syarat Profesi Guru

Menurut Dr. Wirawan, Sp. A ( dalam Direnbagais Depag RI, 2003) menyatakan persyaratan profesi, antara lain :
a.       Pekerjaan Penuh
Suatu profesi merupakan pekerjaan penuh dalam pengertian pekerjaan yang diperlukan oleh masyarat atau perorangan. Profesi merupakan pekerjaan yang mencangkup tugas, fungsi, kebutuhan, aspek atau bidang tertentu dari anggota masyarakat secara keseluruhan. Profesi guru mencangkup khusus aspek pendidikan dan pengajaran di sekolah.

b.      Ilmu Pngetahuan
Untuk melaksanakan suatu profesi diperlukan ilmu pengetahuan. Ilmu Pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan profesi terdiri dari cabang ilmu yang menentukan esinsi suatu profesi. Contoh profesi guru cabang ilmu utamanya adalah ilmu kependidikan dan cabang ilmu pembantuya masalah psikologi. Fungsi dari suatu teori adalah untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. Teori ilmu pengetahuan juga mengarahkan profesional dalam mengambil langkah- langkah yang diperlukan dalam melaksanakan profesi.


c.       Aplikasi Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan pada dasarnya mempunyai dua aspek, yaitu aspek teori dan aspek aplikasi. Aspek aplikasi ilmu pengetahuan adalah penerapan teori- teori ilmu pengetahuan untuk membuat sesuatu, mengerjakan sesuatu atau memecahkan suatu keperluan. Profesi merupakan penerapan ilmu pengetahuan untuk mengerjakan, menyelesaikan atau membuat sesuatu.
Kaitan dengan profesi guru, tidak hanya ilmu pengetahuan yang harus dikuasai oleh guru tetapi juga pola penerapan ilmu pengetahuan tersebut sehingga guru dituntut untuk menguasai ketermpilan mengajar.

d.      Lembaga Pendidikan Profesi

Ilmu pengetahuan yang diperlukan oleh guru untuk melaksanakan profesinya harus dipelajari dari lembaga pendidikan tinggi yang khusus mengajarkan, menerapkan dan meneliti serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan keguruan. Sehinngga peran lembaga pendidikan tinggi sebagai pencetak sumber daya manusia harus betul- betul memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mantap pada calon pendidik.

e.       Perilaku Profesi
Perilaku profesi yaitu perilaku yang memenuhi persyaratan tertentu, bukan perilaku pribadi yang dipengaruhi oleh sifat- sifat atau kebiasaan pribadi. Perilaku profesional merupakan perilaku yang harus dilaksanakan oleh profesional ketika melakukan profesinya.
Menurut Benard Barber (1985) ( dalam Depag RI, 2003), perilaku profesional harus memnuhi persyaratan sebagai berikut :
1)      mengacu pada ilmu pengetahuan.
2)      berorientasi pada interest masyarakat ( klien) bukan interest pribadi.
3)      Pengendalian prilaku diri sendiri dengan menggunkan kode etik.
4)      Imbalan atau kompetensi uang atau kehormatan merupakan simbol pestasi kerja bukan tujuan dari profesi.
5)      Salah satu aspek dari perilaku profesional adalah otonomi atau kemandirian dalam melaksanakan profesinya.

f.       Standar Profesi

Standar profesi adalah prosedur dan norma- norma serta prinsip- prinsip yang digunakan sebagai pedoman agar keluaran ( output) kuantitas dan kualitas pelaksanaan profesi tinggi sehingga kebutuhan orang dan masyarakat ketika diperlukan dapat terpenuhi.
Beberapa negara telah memperkenalkan “Standar Profesional untuk Guru dan Kepala Sekolah, misalnya di USA di mana National Board of Professional Teacher Standards telah mengembangkan standar dan prosedur penilaian berdasarkan pada lima prinsip dasar ( Depdiknas, 2005), yaitu :
1)      Guru bertanggung jawab ( committed) terhadap siswa dan belajarnya.
2)      Guru mengetahui materi ajar yang mereka ajarjan dan bagaimana mengajar materi tersebut kepada siswa.
3)      Guru bertanggung jawab untuk mengelola dan memonitor belajar siswa.
4)      Guru berfikir secara sistematik tentang apa- apa yang mereka kerjakan dan pelajari dari pengalaman.
5)      Guru adalah anggota dari masyarakat belajar.

Profesi guru merupakan profesi yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebab guru akan selalu berhadapan dengan siswa yang memiliki karakteristik dan pengetahuan yang berbeda-beda. Untuk membimbing peserta didik untuk berkembang dan mampengaruhi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara tepat berubah sebagai ciri masyarakat abad ke -21, tuntutan ini mengharuskan guru untuk memenuhi standar penilaian yang ditetapkan.

g.      Kode Etik Profesi

Kode etik adalah kumpulan norma- norma yang merupakan pedoman perilaku profesional dalam melaksanakan profesi. Kode etik guru adalah suatu norma atau aturan tata susila yang mengatur tingkah laku guru. Oleh karena itu, haruslah ditaati oleh guru dengan tujuan,, antara lain :
1)      Agar guru- guru mempunyai rambu- rambu yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku sehari- hari sebagai pendidik.
2)      Agar guru – guru dapat bercermin diri mengenai tingkah lakunya, apakah sudah sesuai dengan profesi pendidik yang di sandangkannya ataukan belum.
3)      Agar guru- guru dapat menjaga ( mengambil langkah preventif), jangan sampai tingkah lakunya dapat menurunkan martabatnya sebagai seorang profesional yang bertugas utama pendidik.
4)      Agar guru selekasnya dapat kembali ( mengambil langkah kuratif), jika ternyata apa yang mereka lakukan selama ini bertentangan atau tidak sesuai dengan norma- norma yang telah dirumuskan dan disepakati sebagai kode etik guru.
5)      Agar segala tingkah laku guru, senantiasa selaras atau tidak bertentangan dengan profesi yang disandangkannya, yaitu sebagai seorang pendidik. Lebih lanjut dapat ditladani oleh anak didiknya dan masyarakat umum. Kode etik  guru ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh utusan cabang dan pengurus daerah PGRI si- Indonesia dalam kongres XIII di Jakarta tahun 1973,yang  kemudian disempurnakan dalam kongres PGRI XVI tahun 1989 juga di Jakrta yang berbunyi sebagai berikut :

1)      Guru berbakti membimbing siswa untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2)      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3)      Guru berusaha memperoleh informasi tentang siswa sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4)      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5)      Guru memelihara hubungan baik dengan aorang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6)      Guru secara pribadi dan bersama- sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7)      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8)      Guru secara bersama- sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9)      Guru melaksanakan segala kebijaksaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Selain kode etik guru indonesia, sebagai pernyataan kebulatan tekad guru Indonesia, maka pada kongres PGRI XVI yang diselenggarakan tanggal 3- 8 juli 1989 di Jakarta telah ditetapkan adanya Ikrar Guru Indonesia dengan rumusan sebagai berikut :

Ikrar Guru Indonesia
1)      Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2)      Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita- cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pembela dan pengamal pacasila yang pada Undang- Undang Dasar 1945.
3)      Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
4)      Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
5)      Kami Guru Indonesia, memjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara, dan kemanusiaan.

3.Ciri- ciri Guru yang Efektif
Guru yang effektif pada suatu tingkat tertentu mungkin tidak efektif pada tingkat yang lain, hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan- perbedaan dalam tingkat perkembangan mental dan emosioanal siswa. Guru yang baik digambarkan dengan ciri- ciri sebagai berikut:
1)      Guru yang baik adalah guru yang waspada secara profesional. Ia terus berusaha untuk menjadikan masyarakat sekolah menjadi tempat yang paling baik bagi anak- anak muda.
2)      Mereka yakin akan nilai atau manfaat pekerjaannya. Mereka terus- menerus berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaannya.
3)      Mereka tidak lekas tersinggung oleh larangan- larangan dalam hubungannya dengan kebebasan pribadi yang dikemukakan oleh beberapa orang untuk menggambarkan profesi keguruan. Mereka secara psikologi lebih matang sehingga rangsangan- rangsangan terhadap dirinya sendiri dapat di taksir.
4)      Mereka memiliki seni dalam hubungan – hubungan manusiawi yang di perolehnya dari pengamatan tentang berkerjanya psikologi, biologi dan antropologi kultural di dalam kelas.
5)      Mereka berkeinginan untuk terus tumbuh. Mereka sadar bahwa di bawah pengaruhnya, sumber- sumber manusia dapay berubah nasibnya.

 Oemar Hamalik karakteritik atau sifat- sifat guru yang baik dalam pandangan siswa meliputi :
1)      Demokratis
2)      Suka bekerja samma ( kooperatif)
3)      Baik hati
4)      Sabar
5)      Adil
6)      Konsisten
7)      Bersifat terbuka
8)      Suka menolong
9)      Ramah tamah
10)  Suka humor
11)  Memiliki bermacam ragam minat
12)  Menguasai bahan pelajaran
13)  Fleksibel
14)  Menaruh minat yang baik terhadap siswa

Menurut Cooper mengutip pendapat B. O. Smith ( dalam Suparlan, 2004) yang telah menyarankan bahwa seorang guru yang terlatih harus disiapkan dengan empat bidang kompetensi agar ia menjadi guru yang efektif, yaitu :
Ø  Command of theoretical knowladge about learning and human behavior
Ø  Display of attitude that foster learning and genuine human relationship
Ø  Command of knowladge in the subject matter to be taught.
Ø  Control of tecnical skill of teaching that facilitate student learning.

Dengan kata lain, guru yang efektif harus memiliki kemampuan :
Ø  Mengetahui pengetahuan teoritis tentang belajar dan tingkah laku manusia.
Ø  Menunjukkan sikap yang menunjang proses belajar dan hubungan antar manusia secara murni.
Ø  Menguasai pengetahuan dalam mata pelajaran yang di ajarkan dan
Ø  Meemeliki kemampuan kecakapan teknis tenteng pembelajaran yang mempermudah siswa untuk belajar.

Sedangakan Leo R. Sandi ( dalam Suparlan,2004) menguraikan beberapa dimensi kemampuan dan sikap yang membentuk karakteristik guru effektif. Ada 12 karakteristik guru efektif sebagai berikut :
1.      Menjadi a learner ( pembelajar)
2.      menjadi a leader ( pemimpin)
3.      menjadi a provocateur ( provokator dalam arti positif)
4.      menjadi a stranger ( pengelana)
5.      menjadi a innovator ( inovator)
6.      menjadi a comedian/entertaiment ( pelawak/penghibur)
7.      menjadi a coach or guide ( pelatih atau pembimbing)
8.      menjadi a genuine human being or humanist ( manusia sejati atau seorang humanis)
9.      menjadi a sentinel
10.  menjadi optimist or idealist ( orang yang optimis atau idealis)
11.  menjadi a collaborator ( kolaborator atau orang yang suka bekerja sama).
12.  menjadi a revolusioner ( berpikiran maju atau revolusioner).

Tokoh lain yang mengemukakan tentang guru efektif menyebutkan karakteristik guru efektif sebagai berikut:
v  senantiasa memberikan bantuan dalam kerja sekolah pelajar.
v  Periang, gembira dan berperawakan menarik.
v  Berprikemanusian, pengasih.
v  Berminat terhadap dan memahami pelajarannya.
v  Boleh menjadikan suasana pembelajaran menyenangkan.
v  Tegas dan cakap mengawal kelasnya.
v  Adil, tidak pilih ksih.
v  Tidak pendendam
v  Berpribadi yang menyenangkan

Sementara National Commission for Excellence in teacher Education ( USA), mengungkapkan karakteristik guru efektif adalah sebagai berikut:
v  Berketerampilan dalam bidangnya
v  Berkemahiran dalam pengajaran
v  Memaklumkan kepada pelajar perkembangan diri masing- masing.
v  Berpengalaman tentang psikologi kognitif.
v  Mahir dalam teknologi

Berdasarkan model karakteristik guru efektif yang dikemukakan beberapa ahli, maka berbagai indikator guru efektif yang dikemukakan suparlan (2004) sebagai berikut:
v  Adil dalam tindakan dan perlakuannya.
v  Menjaga keperawakan dan cara berpakaian
v  Menunjukan rasa simpati kepada setiap pelajar
v  Mengajar mengikuti kemampuan pelajar
v  Penyayang
v  Bekerja secara berpasukan
v  Memuji dan menggalakkan pelajar
v  Menggunakan berbagai kaedah dan pendekatan dalam pengajarannya
v  Taat kepada etika profesionalismenya.
v  Cerdas dan cakap
v  Mampu berhubungan secara efektif
v  Tidak garang, pemarah, suka membandel, membesarkan diri, sombong, angkuh dan susah menerima orang lain.
v  Memiliki sifat kejanekkan dan boleh menerima jenaka dari pada pelajar- pelajarnya.
v  Berpengetahuan serta senatiasa berusaha menambah pengetahuan-pengetahuannya mengenai perkembangan terbaru terutama dalam bidang teknologi pendidikan.

3.      Peran dan Tugas Guru
Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangasa serta mengembangkan potensi siswa. Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat pertahtian. ( Depdiknas,2005). Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merukan salah satu dari kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Tugas guru perpusat pada :
a.       Mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun panjang.
b.      Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalaui pengalaman belajar yang mewadai.
c.       Membantu perkembangan aspek- aspek pribadi, seperti sikap, nalai- nilai, dan penyesuaian diri. Demikianlah, dalam proses belajar mengajar, guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan.

Akan tetepi lebih dari itu, ia bertanggung jawb akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa. Ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa sehingga dapat merangsang siswa untuk belajar aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhab dan menciptkan tujuan. ( Slameto,2002)

Sebagai orang yang mengelola proses belajar mengajar tentunya harus mampu meningkatkan kemampuan dalam membuat perencanaan pelajaran,pelaksanaan dan pengelolan pengajaran yang efektif, penilaian hasil belajar yang objektif, sekaligus memberikan motivasi pada peserta didik dan juga membimbing peserta didik dan juga membimbing peserta didik terutama ketika peserta didik sedang mengalami kesulitan belajar.
Salah satu tugas yang dilaksankan guru di sekolah adalah memberikan pelayanan kepada siswa agar mereka menjadi peserta didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Guru harus beratanggung jwab atas hasil kegiatan belajar anak melalaui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar dan karena guru harus menguasai prinsip- prinsip belajar di samping nenguasai materi yang disampaikan. Dengan demikian guru haurus menciptakan suatu kondisi yang sebaik- baiknya bagi peserta didik, inilah yang tergolong kategori peran guru sebagai pengajar.

Pendapat Oemar. H (2002) yang mengatakan bimbingan adalah proses  pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimal terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.
Sehubungan dengan perannanya sebagai pembimbing, seorang guru harus :
ü  Mengumpulkan data tentang siswa
ü  Mangamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari- hari.
ü  Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus.
ü  Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
ü  Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga- lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
ü  Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik
ü  Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu
ü  Bekerja sama dengan petugas- petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
ü  Menyusun program bimbingan sekolah bersama- sama dengan petugas bimbingan lainnya.
ü  Meneliti kemajuan siswa, baik di sekolah maupun diluar sekolah.

Peran guru sebagai pengajar dan sebagai pembimbing memiliki kerterkaitan yang erat dan keduanya dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus berintepenetrasi dan merupakan keterpaduan antara keduanya.

B. Kinerja Guru
1. Konsep Kinerja Guru
Setiap individu yang diberi tugas atau kepercayaan untuk bekerja pada suatu organisasi tertentu diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pencapaian organisasi tersebut.
Kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta kemampuan untuk mencapai tujuan dan standar yang telah ditetapkan (Sulistyorini, 2001).Adapun ahli lain yang berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil dari fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu yang di dalamnya terdiri dari tiga aspek, yaitu kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya; kejelasan hasil yang diharapkan dari suatu pekerjaan atau fungsi; dan kejelasan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan agar hasil yang diharapkan dapat terwujud (Tempe, A Dale, 1992). Fatah (1996) menegaskan bahwa kinerja diartikan sebagai ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan motivasi dalam menghasilkan suatu pekerjaan.
Dari beberapa penjelasan tentang pengertian kineja diatas, dapat disimpulkan bahwa kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
2. Indikator - indikator Kinerja Guru
Kinerja merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka dipandang penting untuk mengukur karakteristik tenaga kerjanya. Kinerja guru merupakan kuminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan, yakni ketrampilan, upaya sifat kadaan dan kondisi eksternal (Sulistyorini, 2001). Tingkat ketrampilan meupakan bahan mentah yang dibawa seseorang ketempat kerja, seperti pengalaman, kemampuan, kecakapan-kecakapan antar pribadi serta kecakapan teknk. Upaya tesebut diungkap sebagai motivasi ayng memperlihatkan karyawan untuk menyelesaikan tugas pekerjannya. Sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal mendukung produktivitas keja.
       Kinerja dapat dilihat dari beberapa kriteria. Menurut castetter (dalam Mulyasa, 2003) mengemukakan ada empat kriteria kinerja, yaitu :
a.       Karakteristik individu
b.      Proses
c.       Hasil, dan
d.      Kombinasi antara karakter individu, proses, dan hasil.
Kinerja seseoangdapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara pekerjaan dengan keahliannya, begitu pula halny dengan penempatan guru pada bidang tugasnya. Menempatkan guru sesuai dengan keahliannya secara mutlak harus dilakukan. Bila guru debeikan tugas yang tidak sesuai dengan keahliannya akan berakibat menurunnya cara kerja dan hasil pekerjaan mereka, jug akan menimbulkan rasa tidakpuas pada diri mereka. Rasa kecewa akan menghambat perkembangan moral kerja guru. Menurut Pidarta (1999) bahwa moral keja positif adalah suasana kerja yang gembira, bekerja bukan dirasakan sebagai sesuatu yang dipaksakan melainkan sebagai sesuatu yang menyenangkan. Moral kerja yang positif adalah mampu mencintai tugas sebagai suatu yang memiik nilai keindahan didalamnya. Jadi kinerja dapat ditingkatkan dengan cara memberikan pekerjaan seseorang dengan bidang kemampuannya. Hal ini dipertegas oleh Munandar (19920yang mengatakan bahwa kemampuan bersama-sama dengan bakat merupakan salah satu faktor yang menentukan prestasi individu sedangkan prestasi ditentukan oleh banyak faktor di antaranya kecerdasan.
Kemampuan terdiri dari berbagai macam, namun secara konkret dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a.       Kemampuan intelektual merupakan kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menjalankan kegiatan mental, terutama dalam penguasaan sejumlah materi yang akan diajarkan kepada siswa yang sesuai dengan kurikulum, cara dan metode dalam menyampaikannya dan cara berkomunikasi maupun teknik mengevaluasinya.
b.      Kemampuan fisik adalah kapabilits fisik yang dimiliki seseorang terutam dalam mengerjakan tugas dan kewajibannya. (Daryanto, 2001).
Kinerja dipengaruhi oleh kepuasan kerja, yaitu perasaan individu terhadap pekerjaan yang memberikan kepuasan batin kepada seseorang sehingga pekerjan itu disenangi dan digeluti dengan baik. Untuk mengetahui keberhasilan kinerja, perlu dilakukan eva;luasi atau penilaian kinerja dengan berpedoman pada parametr dan indikator yang ditetapkan yang diukur secara efektif dan efisien, seperti produktivitanya, efektivitas menggunakan waktu, dana yang dipakai serta bahan yang terpakai. Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku dilakukan engan cara membandingkan dan mengukur perilaku seseorang dengan teman sekerja atau mengamati tindakan seseorang dalam menjalankan perintah atau tugas yang diberikan, cara mengkomunikasikan tugas dan pekerjaan dengan orang lain. Hal ini diperkuat oleh pendapat As’ad (1995) dan Robbins (1996) yang menyatakan bahwa dalam melakukan melakukan evaluasi kinerja seseorang dapat dilakukan dengan menggunakan tiga macam kriteria, yaitu: (1) hasil tugas, (2) perilaku dan (3) ciri individu.
Evaluasi hasil tugas adalah mengevaluasi hasil pelaksanaan kerja individu dengan beberapa kriteria (indikator) yang dapat diukur. Evaluasi perilaku dapat dilakukan dengan cara membandingkan perilakunya dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi ciri individu adalah mengamati karakteristik individu dalam berperilaku maupun bekerja, cara berkomunikasi dengan orang lain. Evaluasi atau penilaian kinerja menjadi penting sebagai feed back sekaligus sebagai follow up bagi perbaikan kinerja selanjutnya.
Menilai kualitas kinerja dapat ditinjau daribeberapa indikator yang meliputi:
·         Unjuk kerja,
·         Penguasaan materi,
·         Penguasaan profesional keguruan dan pendidikan,
·         Penguasan cara-cara penyesuaian diri,
·         Kepribadian untuk melaksanakan tugasnya dengan baik (Sulistyorini, 2001).
Kinerja guru sangat penting untuk diperhatikan dan dievaluasi karena guru mengemban tugas profesional, artinya tugas-tugas hanya dapat dikerjakan dengan kompetensi khusus yang dipeloleh melalui program pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab yang secara garis besar dapat dikelompokkan, yaitu:
·         Guru sebagai pengajar
·         Guru sebagai pembimbing; dan
·         Guru sebagai administrator kelas, (Danim S, 2002).
Dari uraian diatas dapat disimpulkan indikator kinerja guru, antara lain;
·         Kemampuan membuat peencanaan dan persiapan mengajar,
·         Penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa,
·         Penguasaan metode dan strategi mengajar
·         Pemberian tugas kepada siawa
·         Kemampuan mengelola kelas
·         Kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi.

C
Menurut  forsdale (1981) bahwa “communication is the process by which a system is established maintained, and altered by means of shared signals that operate according to rules”. Sedangkan ahli lain berpendapat bahwa komunikasi manusia adalah suatu proses melalui mana individu dalam hubunganya, dalam kelompok, dalam organisasi dan dalam masyarakat menciptakan , dalam kelompok, dalam organisasi dan dalam masyarakat menciptakan, mengirimkan,dan mengguakan informasi, untuk mengkoordinasi lingkungannya dan orang lain (Brent D. Ruben, 1988).
       Hubungan sosial antar manusia selalu terjadi di lingkungan kerja. Sebagai peneliti Terence R. Mitchell 1982 dalam junaidi, 2006) menemukan bahwa orang- orang di dalam organisasi menghabiskan sebagian besar waktunya untuk interaksi interpersonal. Hubungan yang terjadi antara atasan dan bawahan, bawahan dengan bawahan. Di sekolah, hubungan dapat terjadi antara kepala sekolah dengan guru, antara guru dengan guru serta guru dengan siswa.
       Ada macam- macam interaksi di sekolah. Kalau di tinjau dari maksud interaksi yang terjadi maka ada dua macam interaksi, yaitu (1) interksi dalam konteks yang menjalankan tugas secara langsung mengarah pada tujuan organisasi dan (2) interaksi di luar konteks pelaksanaan tugas meskipun interaksi terjadi di lingkungan kerja.
5. Hubungan dengan Masyarakat
Sekolah merupakan lembaga sosial yang tidak bisa di pisahkan dari masyarakat lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun tidak dapat di pisahkan dari sekolah karna keduanya memiliki kepentingan, sekolah merupakan lembaga formal yang di serai mandat untuk mendidik, melatih, dan membimbing generasi muda bagi perananya di massa depan, sementara masyarakat merupakan pengguna jasa pendidikan itu.
       Menurut Pidarta (1999) bahwa suatu sekolah tidak di benarkan mengisolasi diri dari masyarakat. Sekolah tidak boleh menjadi masyarakat tersendiri yang tertutup terhadap masyarakat sekitar, ia tidak boleh melaksanakan idenya sendiri dengan tidak mau tau akan aspirasi-aspirasi masyarakat. Hubungan dengan masyarakat merupakan bentuk hubungan komunikasi eksternal yang di laksakan atas dasar kesamaan dan tanggung jawab.
       Sekolah berada di tengah-tengah masyarakat dan dapat di katakan berfungsi sebagai pisau bermata dua. Mata yang pertama adalah menjaga kelastarian nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat agar pewrisan nilai-nilai masyarakat berlangsung dengan baik. Mata yang kedua adalah sebagai lembaga yang mendorong perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dann tuntutan kehidupan serta pembanguna.(Soetjipto dan Rafles kosasi,1999). Ntara lai
      

Tujuan hubungan masyarakat berdasarkan dimensi kepentingan sekolah antara lain:
1.      Memelihara kelangsungan hidup sekolah
2.      Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
3.      Memmperlancar kegiatan belajar mengajar
4.      Memperoleh bantuan dan dukungan dari masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan program-program sekolah
Tujuan hubungan berdasarkan kebutuhan masyarakat antara lain:
1.      Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2.      Memperoleh kemajuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang di hadapi masyarakat
3.      Menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan dan perkeembangan masyarakat
4.      Memperoleh kembali anggota-anggota masyarakat yang terampil dan makin meningkatkan kemampuannya(Mulyasa 2003).
Dalam melaksanakan sekolah masyarakat perlu di anut beberapa prinsip sebagai pedoman dan arah sebagai guru dan kepala sekolah agar mencapai sasaran yang di inginkan. Prinsip-prinsip hubungan tersebut antara lain:
a.       Prinsip otoritas
b.      Prinsip kesederhanaan
c.       Prinsip sensitivitas
d.      Prinsip kejujuran
e.       Prinsip ketepatan
Hal yang dilakukan oleh guru dalam mendukung hubungan masyarakat dengan sekolah antara lain:
1.      Membantu sekolah dalam melaksanakan tehnik-tehnik hubungan masyarakat dengan sekolah melalui:
a.       Guru hendaknya selalu berpartisipasi dalam lembaga dan organisasi di masyarakat
b.      Guru hendaknya membantu memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat
2.      Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat melalui penyusuaian diri dengan adat istiadat masyarakat karna guru adalah tokoh milik masyarakat
3.      Guru harus melaksanakan kode etiknya karena kode etik merupakan seperangkat aturan atau pedoman dalam melaksanakan tugas profesinya.
Penjelasan diatas menunjukan betapa pentingnya peran guru dalam hubungan sekolah dengan masyarakat. Manfaat hubungan dengan masyarakat sangat besar bagi peningkatan kinerja guru melalui peningkatan aktivitas-aktivitas bersama.
6 . kedisiplinan
Menurut The Liang Gie(1972) disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam suatu organisasi tunduk pada peraturan-peraturan dengan rasa senang.
Tujuan disiplin menurut Arikunto, S. (1993), yaitu agar kegiatan sekolah berlangsung secara evektif dalam suasana tenang tentram dan serta guru dan kariawan merasa puas karna terpenuhi kebutuhanya. Sedangkan Depdikbud (1992) menyatakan tujuan disiplin di bagi menjadi dua bagian yaitu:
·         Tujuan umum adalah agar terlaksananya kurikulum secara baik yang menunjang peningkatan mutu pendidikan
·         Tujuan khusus adalah agar kepala sekolah dapat menciptakan suasana kerja yang menggairahkan bagiseluruh peserta warga sekolah, agar guru dapat melaksanakan proses belajar mengajar seoptimal mungkin dengan semua sumber yang ada di sekolah maupun yang berada di luar sekolah
Tiga model disiplin yang dapat di kembangkan yaitu:
1.      Disiplin yang di bangun berdasarkan konsep otoritarian.
2.      Disiplin yang di bangun berdasarkan konsep permisive
3.      Disiplin yang di bangun berdasarkan konsep kebebasan yang terkendali
Penerapan model disiplin di atas di ikuti denagan tehnik-tehnik alternatif pembinaan disiplin guru yaitu:
a.       Pembinaan dengan tehnik eksternal control.
b.      Pembinaan dengan tehnik internal control.
c.       Pembinaan dengan tehnik cooperative control.
Prilaku disiplin berkaitan dengan kinerja guru sangat erat hubunganya karena denagan kedisiplinan yang tinggi pekerjaan dapat di lakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Nainggolan H. (1990) bahwa upaya-upaya dalam menegakkan disiplin antara lain:
a.       Memajukan tindakan positif
b.      Pencegahan dan penguasaan diri
c.       Memelihara tata tertib
Kedisiplinan yang baik ditunjukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sehingga akan memperlancar pekerjaan guru dan memberikan perubahan dalam kinerja guru ke arah yang lebih baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Kondisi ini bukan saja berpengaruh pada pribadi guru itu sendiri dan tugasnya tetapi akan berimbas pada komponen lain sebagai suatu cerminan dan acuan dalam menjalankan tugas dengan baik dan mengasilkan hasil yang memuaskan
7. kesejahteraan
Faktor kesejahteraan menjadi salah satu yang berpengaruh terhadap kinerja guru di dalam meningkatkan kualitasnya sebab semakin sejahteranya seseorang, makin tinggi kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya. Mulyasa (2002) menegaskan bahwa terpenuhinya berbagai macam kebutuhan manusia, aka menimbulkan kepuasan dalam melaksanakan apapun tugasnya.
Menurut Supriadi (1999) bahwa tingkat kesejahteraan  guru di Indonesia sangat memperhatinkan, hanya setara dengan kondisi guru di negara miskin, Afrika.
Profesionalitas guru saja di lihat dari kemampuan guru dalam mengembangkan dan memberikan pembelajaran yang baik kepada peserta didik, tetapi jka tidak ada lagi juga harus di lihat oleh pemerintah dengan cara memberikan gaji yang pantas serta berkelayakan. Bila kebutuhan dan kesejahteraan guru telah layak di berikan oleh pemerintah, maka tidak ada guru yang membolos lagi karena mencari tambahan di luar (Denny Suwarja,2003).
Dunia guru masih terselingkung dua masalah yang memiliki mutual korelasi yang pemecahanya memerlukan kearifan dan kebijaksanan, yaitu:
Profesinya keguruan kuran menjamin kesejahteraan karena rendah, gajinya. Rendahnya gaji berimplikasi pada kinerjanya, profesionalisme guru masih rendah (Adiningsih, 2002)
8. Iklim kerja
Sekolah merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai unsur yang membentuk satu kesatuan utuh. Di dalam sekolah terdapat berbagai macam sistem sosial yang berkembang dari sekelompok manusia yang saling berinteraksi menurut pola dan tujuan tertentu yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungannya sehingga membentuk prilaku dari hasil prilaku dari hasil hubungan individu denagn individu maupun dengan lingkungannya.
Iklim sekolah memegang peran penting sebab iklim itu menunjukan suasana kehidupan pergaulan dan pergaulan di sekolah itu. Iklim itu menggambarkan kebudayaan, tradisi-tradisi, dan cara bertindak personalia yang ada di sekolah itu, khususnya kalangan guru-guru. Iklim ialah keseluruhan sikap guru-guru di sekolah terutama yang berhubungan dengan kesehatan dan kepuasan mereka (Pidarta, 1999).
       Jadi iklim kerja adalah hubungan timbal balik antara faktor-faktor pribadi, sosial dan budaya yang mempengaruhi sikap individu dan kelompok dalam lingkungan sekolah yang tercermin dari suasana hubungan kerja sama yang harmonis dan kondusif antara kepala sekolah dengan guru, yang lain antara guru dengan pegawai sekolah dan keseluruhan komponen itu harus menciptakan hubungan dengan peserta didik sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran tercapai.
Terciptanya iklim positif di sekolah dapat terjadi bila terjalin hubungan yang baik dan harmonis antara kepal sekolah dengan guru, guru dengan guru, guru dengan pegawai tata usaha, dan peserta didik. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Owens(1991) bahwa faktor-faktor penentu iklim organisasi sekolah terdiri dari:
a.       Ekologi, yaitu lingkungan fisik seperti gedung, bangku, kursi, alat-alat elektronik dan lain-lain
b.      Milieu, yaitu hubungan sosial
c.       Sistem sosial, yaitu ketatausahaan, pengorganisasian, pengambilan keputusan dan pola komunikasi
d.      Budaya yaitu nilai-nilai kepercayaan norma dan cara berpikir orang-orang dalam organisasi.
Sedangkan menurut Steers(1975) bahwa faktr-faktor yang mempengaruhi iklim kerja sama di sekolah adalah:
a.       Struktur tugas
b.      Imbalan dan hukuman yang di berikan
c.       Sentralisasi keputusan
d.      Tekanan pada prestasi
e.       Tekanan pada latihan dan pengembangan
f.       Keamanan dan resiko pelaksanaan tugas
g.      Keterbukaan dan ketertutupan individu
h.      Status dalam organisasi
i.        Pengakuan dan umpan balik
j.        Kompetensi dan fleksibilitas dalam hubungan pencapaian tujuan organisasi secara fleksibel dan kreatif.
Terbentuknya iklim yang kondunsif pada tempat kerja dapat menjadi faktor penunjang bagi peningkatan kinerja sebab kenyamanan dalam bekerja membuat guru berpikir dengan tenang dan terkonsentrasi hanya pada tugas yang di laksanakan.




























BAB III
TANGGAPAN

A.    Tanggapan

Menurut kelompok kami makalah yang berjudul “ Kinerja Guru” merupakan makalah yang bagus, karena dalam makalah tersebut dijelaskan bagaimana profesi guru, kinerja guru, dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja guru tersebut.


BAB IV
SIMPULAN

A. Kesimpulan
Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita
perlu terus mengembangkan dan meningkatkan mutu sumber daya manusia. Mutu
sumber daya manusia tersebut akan lebih efektif adan efisien jika dikembangkan
di lembaga-lembaga pendidikan. Pendidikan memegang peran yang sangat
penting dalam proses peningkatan mutu sumber daya manusia, pendidikan yang
bermutu akan menghasilkan sumber daya manusia yang mutu pula.
Dalam dunia pendidikan guru yang professional mempunyai peranan yang
penting dalam upaya mengembangkan dan meningkatan sumber daya manusia.
Guru yang profesional dituntut mempunyai kinerja yang baik dan professional
sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Guru-guru juga memiliki motivasi
berprestasi dan mempunyai sikap yang positif terhadap manajemen peningkatan
mutu pendidikan.
Kinerja guru adalah keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan
belajar mengajar yang bermutu. Tugas mengajar merupakan tugas utama guru
dalam sehari-hari di sekolah.



BUKU RUJUKAN

Hamzah, Ondi Saondi, dkk. 2009. Etika Profesi Keguruan. Refika Aditama, Jakarta.
© www.guruvalah.20m.com
Hubungan Antara Motivasi Berprestasi dan Sikap Guru terhadap Manajemen
Peningkatan Mutu Pendidikan dengan Kinerja Guru.

LAMPIRAN

SATUAN ACARA PERKULIAHAN
(SAP)

Judul Matakuliah        : Profesi Kependidikan
Nomor Kode/ SKS     : MPB-2404/3 (2-1) sks
Program Studi             : Seluruh Prodi di lingkungan FKIP UM Metro
Pengampu Matakuliah : Prof. Dr. H. Juhri AM, MPd.
Nama Mahasiswa        : ..............................

D.    Kompetensi Dasar : Pada akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan ; memiliki seperangkat pengetahuan profesi kependidikan, penyikapan Tugas dan Refleksi profesi Kependidikan dalam tindakan sehari-hari sebagai calon tenaga pendidik profesional. Memiliki sikap dan kode etik keguruan, memiliki cici-ciri guru yang profesional, dan memiliki ketrampilan melaksanakan proses pembelajaran yang dapat disaturagakan dalam angka pembentukan sifat dan tindakan profesi kependidikan.
E.     Standar Kompetensi : Setelah mahasiswa selesai mengikuti pembelajaran matakuliah profesi kependidikan, akan menguasai dan memahami konsep profesi kependidikan, kode etik, sikap profesi kependidikan dan aplikasinya dalam praktek pembelajaran, memahami struktur organisasi Depdiknas, memahami cara-cara peningkatan mutu pembelajaran, memahami teknik-teknik supervisi pengajaran, memahami dan menerapkan gaya mengajar, serta memiliki kompetensi profesionalisme guru.
F.       Strategi Perkuliahan
Strategi pembelajaran pada mata kuliah profesi kependidikan ini,menggunakan beberapa strategi dengan tahapan sebagai berikut:
1.      Penyampaian informasi tentang manfat dan tujuan mempelajari mata kuliah profesi kependidikan dengan cara menerangkan terlebih dahulu, dan mengikuti dengan tanya jawab. Pada langkah ini mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terhadap pemahaman materi yang baru disampaikan atau menanggapi penjelasan dosen.
2.      Mengevaluasi kembali informasi yang telah disampaikan kepada mahasisawa dengan cara mengadakan pendekatan atau meninjau ke masing-masing mahasiswa untuk memberikan layanan pembelajaran melalui pendekatan partipasif kepada mahasiswa yang dianggap mengalami kesulitan pemahaman materi yang baru disajikan oleh dosen yang bersangkutan. Kepada mahasiswa yang sudah mengerti atau sudah memahami diberi kesempatan untuk bekerjasama membantu menjelaskan beberapa hal kepada mahasiswa yang belum mengerti dengan cara diskusi.
3.      Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan beberapa contoh soal yang dibuat dosen baik dalam bentuk esay maupun pilihan ganda. Dosen dalam memberikan contoh soal maupun soal yang harus diselesaikan oleh mahasiswa sesuai dengan tingkat kemampuan mahasiswa, yaitu yang berkemampuan rendah,sedang, maupun yang berkemampuan lebih tinggi. Jadi tingkat kesukaran soal pun menjadi alternatif dalam proses pembelajaran dan sistem penilaian. Bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan tinggi dapat langsung mengerjakan soal-soal yang tingkat kesukarannya tinggi, tau dapat mencoba mendesain yang lain yang belum diberikan dosen. Sedangkan yang berkemampuan rendah diperbolehkan untuk mencoba soal-soal yang tingkat kesukarannya rendah bahkan diberi kesempatan untuk membuat soal sendiri yang dianggap mudah berkaitan dengan materi yang telah disampaikan, atau materi yang ada pada lingkungannya sendiri. Begitu juga bagi mahasiswa yang berkemampuan sedang, dapat memulai mengerjakan soal-soal dengan tingkat kesukaran sedang terlebih dahulu. Prinsipnya mahasiswa belajar sesuai kemampuannya. Dengan demikian diharapkan seluruh mahasiswa menjadi lebih aktif dan kreatif, karena mereka merasa telah terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan selama proses pembelajaran berlangsung.
4.      Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan yang baru didapat untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan berbagai konsep teoritik berdasarkan pengalaman dan kemampuan masng-masing

G.    Jabaran materi perkuliahan setiap pertemuan

No
Standar Kompetensi setiap pertemuan
Kompetensi Dasar
Indikator yang ingin dicapai
Est Waktu
Daftar Pustaka
1
2
3
4
5
6
1
Orientasi Pekuliahan
Umum
Menjelaskan pelaksanaan pekuliahan dan aturan-aturan mengikuti perkuliahan
3x50 menit
Dosen Pengampu Matakuliah
2







3








4









5




6






7







8


9









10





11












12













13










14







15







16





17






18
Mhs.dapat menyebutkan kembali definisi profesi kependidikan



Mhs. Dpt menyebutkan syarat-syarat dan tantangan profesi jabatan guru



Mhs.dpt menjelaskan kembali kode etik dan organisasi profesi kependidikan



Mhs. Dpt menjelaskan sikap profesional kependidikan

Mhs. Dapat menjelaskan cara pengaturan peserta didik



Mhs. Dpt memberikan gambaran ttg. Struktur organisasi depdiknas


Ujian tengah semester

mhs. Dpt menjelaskan kembali cara mengelola layanan bimbinan konsling



mhs. Dpt menjelaskan konsep gaya kepemimpinan mengajarkan

mhs. Dpt menjelaskan kembali ttg. Administrasi pendidikan dalam profesi kependidikan






mhs. Dpt menjelaskan konsep surpevisi pengajaran










mhs. Dpt menjelaskan kembali ttg. Konsep pengajaran mikro





mhs. Dpt menjelaskan kembali peran dan tugas guru dalam adm. Pend.


Mhs. Dpt menjelaskan kembali ttg. Visi,misi,tujuan dan standar pend.


Mhs. Dpt memahami implementasi kurikulum


Mhs. Dpt. Mengemukakan kembali ttg. Kinerja guru dalam mendesain pembelajaran

Ujian Akhir Semester
Konsep profesi kependidikan






Sikap profesianal guru






Wawasan pengembangan profesi guru







Karakteristik dan syarat profesi



Kode etik profesi guru




Profesionalisme guru









Jabatan profesional dan tantangan guru dalam pembelajaran





Kinerja guru





Peran guru supervisi pengajaran










Peran guru dalam pengembangan media pembelajaran di era teknologi komunikasi dan informasi






Administrasi pendidikan dalam profesi keguruan







Peran guru dalam administrasi sekolah menengah



Wawasan supervisi pendidikan dan kepegawaian sekolah



Pengembangan keprofesian guru



Review mata kuliah profesi kependidikan
A.    Pengertian dan syarat- syarat Profesi.
B.     Kode etik profesi keguruan
C.     Organisasi profesional keguruan


A.    Pengertian
B.     Saran sikap profesional
C.     Pengembangan sikap profesional




A.    Peluang dan tantangan implementasi UU guru dan dosen
B.     Guru dan dosen sebagai tenaga profesional
C.      Pengembangan profesi guru
D.    Penelitian tindakan kelas (PTK)
A.    Pengantar
B.     Karakteristik profesi
C.     Syarat-syarat profesi
D.    Ciri-ciri dan syarat-syarat profesi guru
A.    Pengantar
B.     Pengertian,Maksud,,dan tujuan kode etik profesi
C.     Kode etik profesi keguruan

A.    Pendahuluan
B.     Hakikat profesi guru
C.     Guru sebagai contoh (suri tauladan)
D.    Kompetensi dan tugas guru dalam pembelajaran tatap muka



A.    Pendahuluan
B.     Kegiatan guru dalam pembelajaran
C.     Kondisi dan asas untuk belajar yang berhasil
D.    Metode penyajian
E.     Belajar mandiri


A.    Profesi guru
B.     Kineja guru
C.     Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru

A.    Tantangan pendidikan di era perubahan
B.     Reorientasi paradigma pendidikan yang diinginkan
C.     Hakikat belajar mengajar
D.    Pendekatan pembelajaran sebagai fokus perhatian guru
E.     Visi dan kompetensi guru

A.    Pendahuluan
B.     Teori-teori yang berkaitan dengan sumber belajar
C.     Pengertian media
D.    Jenis danklasifikasi media
E.     Peran media
F.      Media yang tidak diproyeksikan
G.    Media yang diproyeksikan (projected Media)

A.    Pengertian dan konsep administrasi pendidikan
B.     Fungsi administrasi
C.     Lingkup bidang garapan admnistrasi pendidikan
D.    Peranan guru dalam administrasi
Pendidikan

A.    Adm. Kurikulum
B.     Pengembangan kurikulum
C.     Pelaksanaan kurikulum
D.    Implementasi kurikulum

A.    Supervisi pendidikan
B.     Kepengawasan sekolah
C.     Pengembangan profesi pengawas sekolah
D.    Penyusunan program sekolah

A.    Pendidikan dan pelatihan
B.     Kegiatan selain pendidikan dan pelatihan

Pemahaman seluruh materi profesi kependidikan
3x50 menit






3x50 menit







3x50 menit








3x50 menit



 3x50 menit





3x50 menit









3x50 menit








3x50 menit




3x50 menit











3x50 menit












3x50 menit









3x50 menit






3x50 menit






3x50
Menit




3x50 menit





3x50
 menit
Soetjipto dkk,14-37
Udin syaefudin,3-8




Soetjipto,42-55








Zainal aqib; 145-186








Udin syaefudin,9-22



Udin syaefudin,78-81




Hamzah; 15-30










Hamzah;42-59









Ondi Saondi,dkk; 7-47



Ondi Saondi,dkk;49-57










Hamzah;109-129












Soetjipto, dkk; 117-143









Sucipto; 146-202






Zainal aqib, dkk; 187-228






Sudarwan danim; 17-81




Syafrudin; 83-115





Dosen pengampu mata kuliah dan mahasiswa



E.     Tugas Perkuliahan
Setiap mahasiswa akan dinyatakan berhasil menyelesaikan mata kuliah Profesi Pendidikan dengan syarat awal: (1) mengikuti perkuliahan sekurang-kurangmya 80% dari program perkuliahan yang dirancang, (2) mengikuti quiz-quiz yang diselenggarakan, (3) mengikuti ujian tengah semester (UTS) dan mengikuti ujian akhir semester (UAS) tepat waktu, (4) menyelesaikan tugas menyusun makalah kelompok yang disajikan dalam setiap pertemuan, (5) menyusun makalah perorangan pengembangan ilmu yang diambil dari kliping dan atau internet.

F.     Petunjuk Tugas Kelompok dan atau Mandiri
Buatlah makalah kelompok untuk disajikan di depan kelas dengan memilih salah satu topik dalam pokok bahasan yang terdapat oada kontrak kuliah ini. Makalah diketik spasi satu setengah dengan jumlah minimal 10 halaman, warna cover disesuaikan dengan prodi masing-masing. Makalah diserahkan kepada dosen pengampu matakuliah profesi pendidikan paling lambat pertemuan kedua. Tugas mandiri bahan dapat diperoleh dari berbagai sumber termasuk dari internet yang berkaitan dengan profesi pendidikan, tentang kasus- kasus pendidikan, inovasi pendidikan, kreativitas pendidik/peserta didik, tentang kinerja sekolah, biaya pendidikan, pean komite sekolah, politik pendidikan, isu-isu pendidikan, dan lainnya yang relevan dengan profesi pendidikan.

G.    Petunjuk Penyelesaian Tugas
Mencari bahan yang bersumber dari koran, majalah, internet, dan atau sumber lainnya, minimal tiga judul, dua diantaranya dianalisis secara tajam menurut sudut pandang masing-masing. Tugas ini dikumpulkan paling lambat sebelum ujian tengah semester (UTS), keterlambatan dalam penyerahan tugas sanksi yang diberikan nilai yang diperoleh dikurangi 1 (satu) dan atau tidak akan memperoleh nilai tertinggi A.

Sistematika penulisan makalah: HALAMAN JUDUL, KATA PENGANTAR, PENDAHULUAN, PEMBHASAN (sistematika sesuai dengan sumber yang diacu), SIMPULAN, dan DAFTAR PUSTAKA.

H.    Evaluasi Hasil Kuliah
Penilaian keberhasilan mahasiswa meliputi semua aspek perkuliahan yaitu: (1) partisipasi dalam pelaksanaan program perkuliahan (diskusi, kehadiran, tanya jawab, dan lainnya), (2) penyelesaian tugas-tugas, dan (3) pengerjaan soal-soal ujian-ujian (quiz, UTS, dan UAS). Peluang pencapaian nilai TERTINGGI menggunakan aturan sebagai berikut:
Apabila mahasiswa: (1) mengikuti aktivitas perkuliahan sekurang-kurangnya 80% dari program perkuliahan yang direncanakan, (2) mengikuti quiz, ujian tengah, ujian akhir semester dan remidi (bila ada) tepat waktu, (3) penyerahan tugas kelompok dan atau mandiri sesuai yang diprogram, dan (4) tidak ada ujian susulan dan atau perbaikan nilai.



I.       Skor Penialian
J.       Partisipasi dalam perkuliahan, quiz, dan diskusi    : 25%
K.    Tugas Kelompok dan Mandiri                               : 20%
L.     Ujian Tengah Semester (UTS)                               : 25%
M.   Ujian Akhir Semester (UAS)                                             : 30%

Catatan: penyelesaian masalah nilai akhir, tidak akan dilayani setelah nilai di umumkan, atau ditempel dalam papan pengumuman.



J.      DAFTAR BACAAN

Buchari Alma. (2009). Guru Profesional Menguasai Metode dan Terampil Mengajar. Bandung. Penerbit ALFABETA.
Hamzah, Ondi Saondi, dkk, 2009. Etika Profesi Keguruan. Refika Aditama, Jakarta.
Soetjipto dan Raflis Kosasih, (1999).Profesi Keguruan. Jakarta: Reneka cipta.
Sudarwan Danim, 2010. Profesionalisasi dan etika Profesi Guru.Alfabeto, Bandung.
Udin syarfuddin Saud. (2009). Pengembangan Profesi Guru. Bandung. Penerbit ALFABETA.
Zainal aqib dan Elham Rohmanto. (2007). Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung.CV.YRAMA WIDYA.

Metro, 01 Maret 2012
Pengampu Matakuliah,

Prof.Dr.H.Juhri AM, MPd.
NIP. 195330307 1985011 001

No comments:

Post a Comment