TUGAS KELOMPOK
KINERJA GURU
(SALAH SATU TUGAS UNTUK MEMENUHI SYARAT MENGIKUTI
KULIAH PROFESI KEPENDIDIKAN)
PENGAMPU : Prof. Dr. H. Juhri AM, MPd.
KELOMPOK : 8 ( KELAS A )
Betti Darmaria : Ketua merangkap anggota
NPM : 10311599
Iin Fidiyanti : Sekretaris merangkap anggota
NPM : 10311622
Agata Eka Novia Andani : anggota
NPM:10311584
Candra Dhani Kurniawan: anggota
NPM:10311600
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
TAHUN 2012
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam tataran
mikro teknis, Guru sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan, dia
amat menentukan dalam proses pembelajaran di kelas, dan peran kepemimpinan
tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran dan tugasnya,
ini berarti bahwa kinerja guru merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu
pembelajaran/pendidikan yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan
setelah menyelasaikan sekolah.
Kinerja Guru pada dasarnya merupakan kinerja atau
unjuk kerja yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai
pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil
pendidikan, karena guru merupakan fihak yang paling banyak bersentuhan langsung
dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran di lembaga pendidikan
Sekolah. Dan untuk memahami apa dan bagaimana kinerja guru itu, terlebih
dahulu akan dikemukakan tentang makna Kinerja serta bagaimana mengelola kinerja
dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
B. TUJUAN
1. Tujuan Teoritik
Dengan penulisan
makalah kelompok ini secara teoritik akan dapat menambah wawasan mereka
mengenai kinerja guru dalam dunia pendidikan.
2. Tujuan Praktik
Dengan memahami
makalah ini dan kemudian mengaplikasikannya dalam pendidikan maka kita akan
mengetahui bahwa guru sangat berperan penting dalam proses belajar dan
pembelajaran karena mereka merupakan pelaku utama dalam dunia pendidikan.
C. SISTEMATIKA PENULISAN MAKALAH
Pada bagian ini menjelaskan sistematika
makalah yang berjudul tentang kinerja guru dalam dunia pendidikan.
Pada BAB I pendahuluan menjelaskan tentang
3 hal, yaitu latar belakang, tujuan, dan sistematika penulisan makalah.
Pada BAB II pembahasan akan menjelaskan
tentang isi dari makalah yang berjudul kinerja guru dalam dunia pendidikan.
Pada BAB III tanggapan yang memuat tanggapan
materi kinerja guru.
Pada BAB simpulan yang memuat tentang
simpulan dari isi kinerja guru.
BUKU RUJUKAN
Hamzah, Ondi Saondi, dkk. 2009. Etika
Profesi Keguruan. Refika Aditama, Jakarta.
© www.guruvalah.20m.com
Hubungan Antara Motivasi
Berprestasi dan Sikap Guru terhadap Manajemen
Peningkatan Mutu
Pendidikan dengan Kinerja Guru
LAMPIRAN
BAB II
PEMBAHASAN
A. Profesi Guru
1. Konsep Profesi Guru
Menurut Dedi Supriyadi (1999), guru sebagai
suatu profesi di Indonesia baru dalam taraf sedang tumbuh (emerging Profession)
yang tingkat kematangannya belum sampai pada yang telah dicapai oleh
profesi-profesi lainnya sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang setengah-
setengah atau semi profesional.
Pekerjaan profesional berbeda dengan
pekerja non profesional karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian
khusus dalam melaksanakan profesinya dengan kata lain pekerjaan yang bersifat
profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang
khususnya dipersiapkan untuk itu.
Perkembangan profesional adalah proses
dimana guru dan kepala sekolah belajar, meningkatkan dan menggunakan
pengetahuan,keterampilan dan nilai secara tepat.
Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat
dalam bidang pendidikan. Secara khusus guru dituntut untuk memberikan layanan
profesional kepada peserta didik agar tujuan orang yang memiliki kemampuan
khusus dalam bidang keguruan sehingga tugas dan fungsi sebagai guru dengan
kemapuan maksimal.
Ornstein dsn Levine,, 1984 ( dalam
Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan
yang sesuai dengan pengertian profesi sebagai berikut :
ü melayani masyarakat, merupakan karier yang
akan dilaksanakan sepanjang hayat ( tidak berganti- ganti pekerjaan)
ü memerlukan bidang ilmu dan keterampilan
tertentu diluar jangkauan khalayak ramai ( tidak setiap orang melakukan)
ü menggunakan hasil penelitian dan aplikasi
dari teori ke praktek ( teori baru dikembangkan dari hasil penelitian).
ü Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu
yang panjang.
ü Terkendali berdasarkan lisensi buku dan
atau mempunyai persyaratan masuk ( untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan
izin tertentu atau persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat
mendudukinya).
ü Otonomi dalam membuat keputusan tentang
ruang lingkup kerja tertentu ( tidak diatur oleh orang lain).
ü Menerima tanggung jawab terhadap keputusan
yang diambil dan unjuk kerja yang di tampilkan yang berhubungan dengan layanan
yang diberikan ( langsung bertanggung jawab terhadap apa yang di putuskan,
tidak dipindahkan ke atasan atau instansi lain yang lebih tinggi). Mempunyai
sekumpulan unjuk kerja baku.
ü Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan
klien dengan penekanan terhadap layanan yang di berikan.
ü Menggunakan administrator untuk memudahkan
profesinya relatif bebas dari superfisi dalam jabatan ( misalnya, dokter
memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi
dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
ü Mempunyai organisasi yang diatur oleh
anggota profesi sendiri.
ü Mempunyai asosiasi profesi atau kelompok
“elit” untuk mengetahui dan mengikuti keberhasilan anggotanya ( keberhasilan
tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (
IDI) bukan oleh Departemen Kesehatan).
ü Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-
hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang
diberikan.
ü Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi
dari publik dan kepercayaan diri sendiri anggotanya ( anggota masyarakat selalu
meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
ü Mempunyai status sosial dan ekonomi yang
tinggi ( bila dibandingkan dengan jabatan lain).
Sanusi et al ( 1991), mengutarakan ciri-
ciri umum suatu profesi itu sebagai berikut :
Ø Suatu jabatan yang memeliki fungsi dan
signifikansi sosial yang menentukan ( crusial).
Ø Jabatan yang menuntut keterampilan/
keahlian tertentu.
Ø Keterampilan/ keahlian yang di tuntut
jabatan itu dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode
ilmiah.
Ø Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh
disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplistik, yang bukan hanya sekedar
pendapat khalayak umum.
Ø Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat
perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
Ø Proses pendidikan untuk jabatan itu juga
merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai- nilai profesional itu sendiri.
Ø Dalam memberikan layanan kepada
masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol
organisasi profesi.
Ø Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan
dan memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
Ø Dalam prakteknya melayani masyarakat,
anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang lain.
Ø Jabatan ini mempuyai prestise yang tinggi
dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula. (
Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999).
Khusu jabatan guru, sebenarnya juga sudah
ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya, National Edication Association
( NEA) (1984) menyarankan kriteria berikut :
v Jabatan yang melibatkan kegiatan
intelektual.
v Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh
ilmu yang khusus.
v Jabatan yang memerlukan persiapan
profesiaonal yang lama ( bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan
umum belaka).
v Jabataban yang memerlukan “latihan dalam
jabatan” yang berkesinambungan.
v Jabatan yang menetukan baku ( standarnya)
sendiri.
v Jabatan yang mementingkan layanan diatas
keuntungan pribadi.
v Jabatan yang mempunyai organisasi
orofesional yang kuat dan terjalin erat.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya
dengan baik agar dapat meningkatkan mutu pendidikan mutu pendidikan maka guru
harus memiliki kompetensi yang harus dikuasai sebagai suatu jabatan
profesional. Kompetensi guru tersebut meliputi:
v Menguasai bahan ajar.
v Menguasai landasan- landasan kependidikan.
v Mampu mengelola program belajar mengajar
v Mampu mengelola kelas.
v Mampu menggunakan media/ sumber belajar.
v Mampu menilai prestasi peserta didik
unntuk kepentingan pengajaran.
v Mengenal penyelenggaraan administrasi
sekolah.
v Memahami prinsip- prinsip dan menafsirkan
hasil- hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
2. Syarat- syarat Profesi Guru
Menurut Dr. Wirawan, Sp. A ( dalam
Direnbagais Depag RI, 2003) menyatakan persyaratan profesi, antara lain :
a. Pekerjaan Penuh
Suatu profesi
merupakan pekerjaan penuh dalam pengertian pekerjaan yang diperlukan oleh
masyarat atau perorangan. Profesi merupakan pekerjaan yang mencangkup tugas,
fungsi, kebutuhan, aspek atau bidang tertentu dari anggota masyarakat secara
keseluruhan. Profesi guru mencangkup khusus aspek pendidikan dan pengajaran di
sekolah.
b. Ilmu Pngetahuan
Untuk melaksanakan suatu profesi
diperlukan ilmu pengetahuan. Ilmu Pengetahuan yang diperlukan untuk
melaksanakan profesi terdiri dari cabang ilmu yang menentukan esinsi suatu
profesi. Contoh profesi guru cabang ilmu utamanya adalah ilmu kependidikan dan
cabang ilmu pembantuya masalah psikologi. Fungsi dari suatu teori adalah untuk
menjelaskan dan meramalkan fenomena. Teori ilmu pengetahuan juga mengarahkan
profesional dalam mengambil langkah- langkah yang diperlukan dalam melaksanakan
profesi.
c. Aplikasi Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan pada dasarnya mempunyai
dua aspek, yaitu aspek teori dan aspek aplikasi. Aspek aplikasi ilmu
pengetahuan adalah penerapan teori- teori ilmu pengetahuan untuk membuat
sesuatu, mengerjakan sesuatu atau memecahkan suatu keperluan. Profesi merupakan
penerapan ilmu pengetahuan untuk mengerjakan, menyelesaikan atau membuat
sesuatu.
Kaitan dengan profesi guru, tidak hanya
ilmu pengetahuan yang harus dikuasai oleh guru tetapi juga pola penerapan ilmu
pengetahuan tersebut sehingga guru dituntut untuk menguasai ketermpilan
mengajar.
d. Lembaga Pendidikan Profesi
Ilmu pengetahuan yang diperlukan oleh guru
untuk melaksanakan profesinya harus dipelajari dari lembaga pendidikan tinggi
yang khusus mengajarkan, menerapkan dan meneliti serta mengembangkan ilmu
pengetahuan yang berkaitan dengan keguruan. Sehinngga peran lembaga pendidikan
tinggi sebagai pencetak sumber daya manusia harus betul- betul memberikan
pemahaman dan pengetahuan yang mantap pada calon pendidik.
e. Perilaku Profesi
Perilaku
profesi yaitu perilaku yang memenuhi persyaratan tertentu, bukan perilaku
pribadi yang dipengaruhi oleh sifat- sifat atau kebiasaan pribadi. Perilaku
profesional merupakan perilaku yang harus dilaksanakan oleh profesional ketika
melakukan profesinya.
Menurut
Benard Barber (1985) ( dalam Depag RI, 2003), perilaku profesional harus
memnuhi persyaratan sebagai berikut :
1) mengacu pada ilmu pengetahuan.
2) berorientasi pada interest masyarakat (
klien) bukan interest pribadi.
3) Pengendalian prilaku diri sendiri dengan
menggunkan kode etik.
4) Imbalan atau kompetensi uang atau
kehormatan merupakan simbol pestasi kerja bukan tujuan dari profesi.
5) Salah satu aspek dari perilaku profesional
adalah otonomi atau kemandirian dalam melaksanakan profesinya.
f. Standar Profesi
Standar profesi adalah prosedur dan norma-
norma serta prinsip- prinsip yang digunakan sebagai pedoman agar keluaran (
output) kuantitas dan kualitas pelaksanaan profesi tinggi sehingga kebutuhan
orang dan masyarakat ketika diperlukan dapat terpenuhi.
Beberapa negara telah memperkenalkan
“Standar Profesional untuk Guru dan Kepala Sekolah, misalnya di USA di mana
National Board of Professional Teacher Standards telah mengembangkan standar
dan prosedur penilaian berdasarkan pada lima prinsip dasar ( Depdiknas, 2005),
yaitu :
1) Guru bertanggung jawab ( committed)
terhadap siswa dan belajarnya.
2) Guru mengetahui materi ajar yang mereka
ajarjan dan bagaimana mengajar materi tersebut kepada siswa.
3) Guru bertanggung jawab untuk mengelola dan
memonitor belajar siswa.
4) Guru berfikir secara sistematik tentang
apa- apa yang mereka kerjakan dan pelajari dari pengalaman.
5) Guru adalah anggota dari masyarakat
belajar.
Profesi guru merupakan profesi yang
membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebab guru akan selalu berhadapan
dengan siswa yang memiliki karakteristik dan pengetahuan yang berbeda-beda.
Untuk membimbing peserta didik untuk berkembang dan mampengaruhi dunia ilmu
pengetahuan dan teknologi yang secara tepat berubah sebagai ciri masyarakat
abad ke -21, tuntutan ini mengharuskan guru untuk memenuhi standar penilaian
yang ditetapkan.
g. Kode Etik Profesi
Kode etik adalah kumpulan norma- norma
yang merupakan pedoman perilaku profesional dalam melaksanakan profesi. Kode
etik guru adalah suatu norma atau aturan tata susila yang mengatur tingkah laku
guru. Oleh karena itu, haruslah ditaati oleh guru dengan tujuan,, antara lain :
1) Agar guru- guru mempunyai rambu- rambu
yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku sehari- hari sebagai
pendidik.
2) Agar guru – guru dapat bercermin diri
mengenai tingkah lakunya, apakah sudah sesuai dengan profesi pendidik yang di
sandangkannya ataukan belum.
3) Agar guru- guru dapat menjaga ( mengambil
langkah preventif), jangan sampai tingkah lakunya dapat menurunkan martabatnya
sebagai seorang profesional yang bertugas utama pendidik.
4) Agar guru selekasnya dapat kembali (
mengambil langkah kuratif), jika ternyata apa yang mereka lakukan selama ini
bertentangan atau tidak sesuai dengan norma- norma yang telah dirumuskan dan
disepakati sebagai kode etik guru.
5) Agar segala tingkah laku guru, senantiasa
selaras atau tidak bertentangan dengan profesi yang disandangkannya, yaitu
sebagai seorang pendidik. Lebih lanjut dapat ditladani oleh anak didiknya dan
masyarakat umum. Kode etik guru
ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh utusan cabang dan
pengurus daerah PGRI si- Indonesia dalam kongres XIII di Jakarta tahun
1973,yang kemudian disempurnakan dalam
kongres PGRI XVI tahun 1989 juga di Jakrta yang berbunyi sebagai berikut :
1) Guru berbakti membimbing siswa untuk
membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2) Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
profesional.
3) Guru berusaha memperoleh informasi tentang
siswa sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4) Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5) Guru memelihara hubungan baik dengan
aorang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa
tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6) Guru secara pribadi dan bersama- sama
mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7) Guru memelihara hubungan seprofesi,
semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8) Guru secara bersama- sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9) Guru melaksanakan segala kebijaksaan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
Selain kode etik guru indonesia, sebagai
pernyataan kebulatan tekad guru Indonesia, maka pada kongres PGRI XVI yang
diselenggarakan tanggal 3- 8 juli 1989 di Jakarta telah ditetapkan adanya Ikrar
Guru Indonesia dengan rumusan sebagai berikut :
Ikrar Guru Indonesia
1) Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik
bangsa yang beriman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2) Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan
pelaksana cita- cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pembela dan pengamal
pacasila yang pada Undang- Undang Dasar 1945.
3) Kami Guru Indonesia, bertekad bulat
mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
4) Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah
organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan
kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
5) Kami Guru Indonesia, memjunjung tinggi
Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian
terhadap bangsa, negara, dan kemanusiaan.
3.Ciri- ciri Guru yang Efektif
Guru yang effektif pada suatu tingkat
tertentu mungkin tidak efektif pada tingkat yang lain, hal ini disebabkan oleh
adanya perbedaan- perbedaan dalam tingkat perkembangan mental dan emosioanal
siswa. Guru yang baik digambarkan dengan ciri- ciri sebagai berikut:
1) Guru yang baik adalah guru yang waspada
secara profesional. Ia terus berusaha untuk menjadikan masyarakat sekolah
menjadi tempat yang paling baik bagi anak- anak muda.
2) Mereka yakin akan nilai atau manfaat
pekerjaannya. Mereka terus- menerus berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu
pekerjaannya.
3) Mereka tidak lekas tersinggung oleh
larangan- larangan dalam hubungannya dengan kebebasan pribadi yang dikemukakan
oleh beberapa orang untuk menggambarkan profesi keguruan. Mereka secara
psikologi lebih matang sehingga rangsangan- rangsangan terhadap dirinya sendiri
dapat di taksir.
4) Mereka memiliki seni dalam hubungan –
hubungan manusiawi yang di perolehnya dari pengamatan tentang berkerjanya
psikologi, biologi dan antropologi kultural di dalam kelas.
5) Mereka berkeinginan untuk terus tumbuh.
Mereka sadar bahwa di bawah pengaruhnya, sumber- sumber manusia dapay berubah
nasibnya.
Oemar Hamalik karakteritik atau sifat- sifat
guru yang baik dalam pandangan siswa meliputi :
1) Demokratis
2) Suka bekerja samma ( kooperatif)
3) Baik hati
4) Sabar
5) Adil
6) Konsisten
7) Bersifat terbuka
8) Suka menolong
9) Ramah tamah
10) Suka humor
11) Memiliki bermacam ragam minat
12) Menguasai bahan pelajaran
13) Fleksibel
14) Menaruh minat yang baik terhadap siswa
Menurut Cooper mengutip pendapat B. O.
Smith ( dalam Suparlan, 2004) yang telah menyarankan bahwa seorang guru yang
terlatih harus disiapkan dengan empat bidang kompetensi agar ia menjadi guru
yang efektif, yaitu :
Ø Command of theoretical knowladge about
learning and human behavior
Ø Display of attitude that foster learning
and genuine human relationship
Ø Command of knowladge in the subject matter
to be taught.
Ø Control of tecnical skill of teaching that
facilitate student learning.
Dengan kata lain, guru yang efektif harus
memiliki kemampuan :
Ø Mengetahui pengetahuan teoritis tentang
belajar dan tingkah laku manusia.
Ø Menunjukkan sikap yang menunjang proses
belajar dan hubungan antar manusia secara murni.
Ø Menguasai pengetahuan dalam mata pelajaran
yang di ajarkan dan
Ø Meemeliki kemampuan kecakapan teknis
tenteng pembelajaran yang mempermudah siswa untuk belajar.
Sedangakan Leo R. Sandi ( dalam
Suparlan,2004) menguraikan beberapa dimensi kemampuan dan sikap yang membentuk
karakteristik guru effektif. Ada 12 karakteristik guru efektif sebagai berikut
:
1. Menjadi a learner ( pembelajar)
2. menjadi a leader ( pemimpin)
3. menjadi a provocateur ( provokator dalam
arti positif)
4. menjadi a stranger ( pengelana)
5. menjadi a innovator ( inovator)
6. menjadi a comedian/entertaiment (
pelawak/penghibur)
7. menjadi a coach or guide ( pelatih atau
pembimbing)
8. menjadi a genuine human being or humanist
( manusia sejati atau seorang humanis)
9. menjadi a sentinel
10. menjadi optimist or idealist ( orang yang
optimis atau idealis)
11. menjadi a collaborator ( kolaborator atau
orang yang suka bekerja sama).
12. menjadi a revolusioner ( berpikiran maju
atau revolusioner).
Tokoh lain yang mengemukakan tentang guru
efektif menyebutkan karakteristik guru efektif sebagai berikut:
v senantiasa memberikan bantuan dalam kerja
sekolah pelajar.
v Periang, gembira dan berperawakan menarik.
v Berprikemanusian, pengasih.
v Berminat terhadap dan memahami
pelajarannya.
v Boleh menjadikan suasana pembelajaran
menyenangkan.
v Tegas dan cakap mengawal kelasnya.
v Adil, tidak pilih ksih.
v Tidak pendendam
v Berpribadi yang menyenangkan
Sementara National Commission for
Excellence in teacher Education ( USA), mengungkapkan karakteristik guru
efektif adalah sebagai berikut:
v Berketerampilan dalam bidangnya
v Berkemahiran dalam pengajaran
v Memaklumkan kepada pelajar perkembangan
diri masing- masing.
v Berpengalaman tentang psikologi kognitif.
v Mahir dalam teknologi
Berdasarkan model karakteristik guru
efektif yang dikemukakan beberapa ahli, maka berbagai indikator guru efektif
yang dikemukakan suparlan (2004) sebagai berikut:
v Adil dalam tindakan dan perlakuannya.
v Menjaga keperawakan dan cara berpakaian
v Menunjukan rasa simpati kepada setiap
pelajar
v Mengajar mengikuti kemampuan pelajar
v Penyayang
v Bekerja secara berpasukan
v Memuji dan menggalakkan pelajar
v Menggunakan berbagai kaedah dan pendekatan
dalam pengajarannya
v Taat kepada etika profesionalismenya.
v Cerdas dan cakap
v Mampu berhubungan secara efektif
v Tidak garang, pemarah, suka membandel,
membesarkan diri, sombong, angkuh dan susah menerima orang lain.
v Memiliki sifat kejanekkan dan boleh
menerima jenaka dari pada pelajar- pelajarnya.
v Berpengetahuan serta senatiasa berusaha
menambah pengetahuan-pengetahuannya mengenai perkembangan terbaru terutama
dalam bidang teknologi pendidikan.
3. Peran dan Tugas Guru
Guru memegang peranan yang sangat
strategis terutama dalam membentuk watak bangasa serta mengembangkan potensi
siswa. Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan
pendidikan. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang
berkualitas. Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi
kurikulum di kelas yang perlu mendapat pertahtian. ( Depdiknas,2005). Dalam
proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan
memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Penyampaian materi
pelajaran hanyalah merukan salah satu dari kegiatan dalam belajar sebagai suatu
proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Tugas guru
perpusat pada :
a. Mendidik dengan titik berat memberikan
arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun panjang.
b. Memberi fasilitas pencapaian tujuan
melalaui pengalaman belajar yang mewadai.
c. Membantu perkembangan aspek- aspek
pribadi, seperti sikap, nalai- nilai, dan penyesuaian diri. Demikianlah, dalam
proses belajar mengajar, guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu
pengetahuan.
Akan tetepi lebih dari itu, ia bertanggung
jawb akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa. Ia harus mampu
menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa sehingga dapat merangsang siswa
untuk belajar aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhab dan menciptkan tujuan.
( Slameto,2002)
Sebagai orang yang mengelola proses
belajar mengajar tentunya harus mampu meningkatkan kemampuan dalam membuat
perencanaan pelajaran,pelaksanaan dan pengelolan pengajaran yang efektif,
penilaian hasil belajar yang objektif, sekaligus memberikan motivasi pada
peserta didik dan juga membimbing peserta didik dan juga membimbing peserta
didik terutama ketika peserta didik sedang mengalami kesulitan belajar.
Salah satu tugas yang dilaksankan guru di
sekolah adalah memberikan pelayanan kepada siswa agar mereka menjadi peserta
didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Guru harus beratanggung jwab atas
hasil kegiatan belajar anak melalaui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan
faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar dan karena guru harus
menguasai prinsip- prinsip belajar di samping nenguasai materi yang
disampaikan. Dengan demikian guru haurus menciptakan suatu kondisi yang sebaik-
baiknya bagi peserta didik, inilah yang tergolong kategori peran guru sebagai
pengajar.
Pendapat Oemar. H (2002) yang mengatakan
bimbingan adalah proses pemberian
bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri
yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimal terhadap sekolah,
keluarga serta masyarakat.
Sehubungan dengan perannanya sebagai
pembimbing, seorang guru harus :
ü Mengumpulkan data tentang siswa
ü Mangamati tingkah laku siswa dalam situasi
sehari- hari.
ü Mengenal para siswa yang memerlukan
bantuan khusus.
ü Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan
orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh
saling pengertian tentang pendidikan anak.
ü Bekerja sama dengan masyarakat dan
lembaga- lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
ü Membuat catatan pribadi siswa serta
menyiapkannya dengan baik
ü Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau
individu
ü Bekerja sama dengan petugas- petugas
bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
ü Menyusun program bimbingan sekolah
bersama- sama dengan petugas bimbingan lainnya.
ü Meneliti kemajuan siswa, baik di sekolah
maupun diluar sekolah.
Peran guru sebagai pengajar dan sebagai
pembimbing memiliki kerterkaitan yang erat dan keduanya dilaksanakan secara
berkesinambungan dan sekaligus berintepenetrasi dan merupakan keterpaduan
antara keduanya.
B. Kinerja Guru
1. Konsep Kinerja Guru
Setiap individu yang diberi tugas atau
kepercayaan untuk bekerja pada suatu organisasi tertentu diharapkan mampu
menunjukkan kinerja yang memuaskan dan memberikan kontribusi yang maksimal
terhadap pencapaian organisasi tersebut.
Kinerja adalah
tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya serta kemampuan untuk mencapai tujuan dan standar yang telah
ditetapkan (Sulistyorini, 2001).Adapun
ahli lain yang berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil dari fungsi pekerjaan
atau kegiatan tertentu yang di dalamnya terdiri dari tiga aspek, yaitu
kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya; kejelasan hasil
yang diharapkan dari suatu pekerjaan atau fungsi; dan kejelasan waktu yang
diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan agar hasil yang diharapkan dapat
terwujud (Tempe, A Dale, 1992). Fatah (1996) menegaskan bahwa kinerja
diartikan sebagai ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan
motivasi dalam menghasilkan suatu pekerjaan.
Dari beberapa
penjelasan tentang pengertian kineja diatas, dapat disimpulkan bahwa kinerja
guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau
pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
2. Indikator - indikator Kinerja Guru
Kinerja merefleksikan kesuksesan suatu
organisasi, maka dipandang penting untuk mengukur karakteristik tenaga
kerjanya. Kinerja guru merupakan kuminasi dari tiga elemen yang saling
berkaitan, yakni ketrampilan, upaya sifat kadaan dan kondisi eksternal (Sulistyorini, 2001). Tingkat
ketrampilan meupakan bahan mentah yang dibawa seseorang ketempat kerja, seperti
pengalaman, kemampuan, kecakapan-kecakapan antar pribadi serta kecakapan teknk.
Upaya tesebut diungkap sebagai motivasi ayng memperlihatkan karyawan untuk
menyelesaikan tugas pekerjannya. Sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat
sejauh mana kondisi eksternal mendukung produktivitas keja.
Kinerja
dapat dilihat dari beberapa kriteria. Menurut castetter (dalam Mulyasa,
2003) mengemukakan ada empat kriteria kinerja, yaitu :
a. Karakteristik individu
b. Proses
c. Hasil, dan
d. Kombinasi antara karakter individu, proses,
dan hasil.
Kinerja
seseoangdapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara pekerjaan dengan
keahliannya, begitu pula halny dengan penempatan guru pada bidang tugasnya.
Menempatkan guru sesuai dengan keahliannya secara mutlak harus dilakukan. Bila
guru debeikan tugas yang tidak sesuai dengan keahliannya akan berakibat
menurunnya cara kerja dan hasil pekerjaan mereka, jug akan menimbulkan rasa
tidakpuas pada diri mereka. Rasa kecewa akan menghambat perkembangan moral
kerja guru. Menurut Pidarta (1999) bahwa
moral keja positif adalah suasana kerja yang gembira, bekerja bukan dirasakan
sebagai sesuatu yang dipaksakan melainkan sebagai sesuatu yang menyenangkan.
Moral kerja yang positif adalah mampu mencintai tugas sebagai suatu yang memiik
nilai keindahan didalamnya. Jadi kinerja dapat ditingkatkan dengan cara
memberikan pekerjaan seseorang dengan bidang kemampuannya. Hal ini dipertegas
oleh Munandar (19920yang mengatakan
bahwa kemampuan bersama-sama dengan bakat merupakan salah satu faktor yang
menentukan prestasi individu sedangkan prestasi ditentukan oleh banyak faktor
di antaranya kecerdasan.
Kemampuan terdiri
dari berbagai macam, namun secara konkret dapat dibedakan menjadi dua macam,
yaitu :
a. Kemampuan intelektual merupakan kemampuan
yang dibutuhkan seseorang untuk menjalankan kegiatan mental, terutama dalam
penguasaan sejumlah materi yang akan diajarkan kepada siswa yang sesuai dengan
kurikulum, cara dan metode dalam menyampaikannya dan cara berkomunikasi maupun
teknik mengevaluasinya.
b. Kemampuan fisik adalah kapabilits fisik
yang dimiliki seseorang terutam dalam mengerjakan tugas dan kewajibannya. (Daryanto, 2001).
Kinerja dipengaruhi oleh kepuasan kerja, yaitu perasaan individu terhadap
pekerjaan yang memberikan kepuasan batin kepada seseorang sehingga pekerjan itu
disenangi dan digeluti dengan baik. Untuk mengetahui keberhasilan kinerja,
perlu dilakukan eva;luasi atau penilaian kinerja dengan berpedoman pada
parametr dan indikator yang ditetapkan yang diukur secara efektif dan efisien,
seperti produktivitanya, efektivitas menggunakan waktu, dana yang dipakai serta
bahan yang terpakai. Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku dilakukan engan
cara membandingkan dan mengukur perilaku seseorang dengan teman sekerja atau
mengamati tindakan seseorang dalam menjalankan perintah atau tugas yang
diberikan, cara mengkomunikasikan tugas dan pekerjaan dengan orang lain. Hal
ini diperkuat oleh pendapat As’ad (1995)
dan Robbins (1996) yang menyatakan
bahwa dalam melakukan melakukan evaluasi kinerja seseorang dapat dilakukan
dengan menggunakan tiga macam kriteria, yaitu: (1) hasil tugas, (2) perilaku
dan (3) ciri individu.
Evaluasi hasil tugas adalah mengevaluasi hasil pelaksanaan kerja individu
dengan beberapa kriteria (indikator) yang dapat diukur. Evaluasi perilaku dapat
dilakukan dengan cara membandingkan perilakunya dengan rekan kerja yang lain
dan evaluasi ciri individu adalah mengamati karakteristik individu dalam
berperilaku maupun bekerja, cara berkomunikasi dengan orang lain. Evaluasi atau
penilaian kinerja menjadi penting sebagai feed
back sekaligus sebagai follow up
bagi perbaikan kinerja selanjutnya.
Menilai kualitas kinerja dapat ditinjau daribeberapa indikator yang
meliputi:
·
Unjuk
kerja,
·
Penguasaan
materi,
·
Penguasaan
profesional keguruan dan pendidikan,
·
Penguasan
cara-cara penyesuaian diri,
·
Kepribadian
untuk melaksanakan tugasnya dengan baik (Sulistyorini,
2001).
Kinerja guru sangat penting untuk
diperhatikan dan dievaluasi karena guru mengemban tugas profesional, artinya
tugas-tugas hanya dapat dikerjakan dengan kompetensi khusus yang dipeloleh
melalui program pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab yang secara garis
besar dapat dikelompokkan, yaitu:
·
Guru
sebagai pengajar
·
Guru
sebagai pembimbing; dan
·
Guru
sebagai administrator kelas, (Danim S,
2002).
Dari uraian
diatas dapat disimpulkan indikator kinerja guru, antara lain;
·
Kemampuan
membuat peencanaan dan persiapan mengajar,
·
Penguasaan
materi yang akan diajarkan kepada siswa,
·
Penguasaan
metode dan strategi mengajar
·
Pemberian
tugas kepada siawa
·
Kemampuan
mengelola kelas
·
Kemampuan
melakukan penilaian dan evaluasi.
C
Menurut forsdale
(1981) bahwa “communication is the process by which a system is established
maintained, and altered by means of shared signals that operate according to
rules”. Sedangkan ahli lain berpendapat bahwa komunikasi manusia adalah suatu
proses melalui mana individu dalam hubunganya, dalam kelompok, dalam organisasi
dan dalam masyarakat menciptakan , dalam kelompok, dalam organisasi dan dalam
masyarakat menciptakan, mengirimkan,dan mengguakan informasi, untuk
mengkoordinasi lingkungannya dan orang lain (Brent D. Ruben, 1988).
Hubungan sosial antar manusia selalu
terjadi di lingkungan kerja. Sebagai peneliti Terence R. Mitchell 1982 dalam junaidi, 2006) menemukan bahwa orang-
orang di dalam organisasi menghabiskan sebagian besar waktunya untuk interaksi
interpersonal. Hubungan yang terjadi antara atasan dan bawahan, bawahan dengan
bawahan. Di sekolah, hubungan dapat terjadi antara kepala sekolah dengan guru,
antara guru dengan guru serta guru dengan siswa.
Ada macam- macam interaksi di sekolah.
Kalau di tinjau dari maksud interaksi yang terjadi maka ada dua macam
interaksi, yaitu (1) interksi dalam konteks yang menjalankan tugas secara
langsung mengarah pada tujuan organisasi dan (2) interaksi di luar konteks
pelaksanaan tugas meskipun interaksi terjadi di lingkungan kerja.
Sekolah
merupakan lembaga sosial yang tidak bisa di pisahkan dari masyarakat
lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun tidak dapat di pisahkan dari sekolah
karna keduanya memiliki kepentingan, sekolah merupakan lembaga formal yang di
serai mandat untuk mendidik, melatih, dan membimbing generasi muda bagi
perananya di massa depan, sementara masyarakat merupakan pengguna jasa pendidikan
itu.
Menurut Pidarta (1999) bahwa suatu sekolah tidak di benarkan mengisolasi
diri dari masyarakat. Sekolah tidak boleh menjadi masyarakat tersendiri yang
tertutup terhadap masyarakat sekitar, ia tidak boleh melaksanakan idenya
sendiri dengan tidak mau tau akan aspirasi-aspirasi masyarakat. Hubungan dengan
masyarakat merupakan bentuk hubungan komunikasi eksternal yang di laksakan atas
dasar kesamaan dan tanggung jawab.
Sekolah berada di tengah-tengah
masyarakat dan dapat di katakan berfungsi sebagai pisau bermata dua. Mata yang
pertama adalah menjaga kelastarian nilai-nilai positif yang ada dalam
masyarakat agar pewrisan nilai-nilai masyarakat berlangsung dengan baik. Mata
yang kedua adalah sebagai lembaga yang mendorong perubahan nilai dan tradisi
sesuai dengan kemajuan dann tuntutan kehidupan serta pembanguna.(Soetjipto dan Rafles kosasi,1999). Ntara lai
Tujuan hubungan masyarakat berdasarkan dimensi
kepentingan sekolah antara lain:
1. Memelihara
kelangsungan hidup sekolah
2. Meningkatkan
mutu pendidikan di sekolah
3. Memmperlancar
kegiatan belajar mengajar
4. Memperoleh
bantuan dan dukungan dari masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan
program-program sekolah
Tujuan hubungan berdasarkan kebutuhan masyarakat antara
lain:
1. Memajukan
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2. Memperoleh
kemajuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang di hadapi masyarakat
3. Menjamin
relevansi program sekolah dengan kebutuhan dan perkeembangan masyarakat
4. Memperoleh
kembali anggota-anggota masyarakat yang terampil dan makin meningkatkan
kemampuannya(Mulyasa 2003).
Dalam melaksanakan sekolah masyarakat perlu di anut
beberapa prinsip sebagai pedoman dan arah sebagai guru dan kepala sekolah agar
mencapai sasaran yang di inginkan. Prinsip-prinsip hubungan tersebut antara
lain:
a. Prinsip
otoritas
b. Prinsip
kesederhanaan
c. Prinsip
sensitivitas
d. Prinsip
kejujuran
e. Prinsip
ketepatan
Hal yang dilakukan oleh guru dalam mendukung hubungan
masyarakat dengan sekolah antara lain:
1. Membantu
sekolah dalam melaksanakan tehnik-tehnik hubungan masyarakat dengan sekolah
melalui:
a.
Guru hendaknya selalu berpartisipasi dalam lembaga dan
organisasi di masyarakat
b.
Guru hendaknya membantu memecahkan masalah yang timbul
dalam masyarakat
2. Membuat
dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat melalui penyusuaian diri dengan adat
istiadat masyarakat karna guru adalah tokoh milik masyarakat
3. Guru
harus melaksanakan kode etiknya karena kode etik merupakan seperangkat aturan
atau pedoman dalam melaksanakan tugas profesinya.
Penjelasan diatas menunjukan betapa pentingnya peran
guru dalam hubungan sekolah dengan masyarakat. Manfaat hubungan dengan
masyarakat sangat besar bagi peningkatan kinerja guru melalui peningkatan
aktivitas-aktivitas bersama.
6 . kedisiplinan
Menurut The Liang Gie(1972)
disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam
suatu organisasi tunduk pada peraturan-peraturan dengan rasa senang.
Tujuan disiplin menurut Arikunto,
S. (1993), yaitu agar kegiatan sekolah berlangsung secara evektif dalam suasana
tenang tentram dan serta guru dan kariawan merasa puas karna terpenuhi
kebutuhanya. Sedangkan Depdikbud (1992)
menyatakan tujuan disiplin di bagi menjadi dua bagian yaitu:
·
Tujuan umum adalah agar terlaksananya kurikulum
secara baik yang menunjang peningkatan mutu pendidikan
·
Tujuan khusus adalah agar kepala sekolah dapat
menciptakan suasana kerja yang menggairahkan bagiseluruh peserta warga sekolah,
agar guru dapat melaksanakan proses belajar mengajar seoptimal mungkin dengan
semua sumber yang ada di sekolah maupun yang berada di luar sekolah
Tiga
model disiplin yang dapat di kembangkan yaitu:
1. Disiplin
yang di bangun berdasarkan konsep otoritarian.
2. Disiplin
yang di bangun berdasarkan konsep permisive
3. Disiplin
yang di bangun berdasarkan konsep kebebasan yang terkendali
Penerapan
model disiplin di atas di ikuti denagan tehnik-tehnik alternatif pembinaan
disiplin guru yaitu:
a. Pembinaan
dengan tehnik eksternal control.
b. Pembinaan
dengan tehnik internal control.
c. Pembinaan
dengan tehnik cooperative control.
Prilaku disiplin berkaitan dengan kinerja guru sangat
erat hubunganya karena denagan kedisiplinan yang tinggi pekerjaan dapat di
lakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Nainggolan H. (1990) bahwa upaya-upaya dalam menegakkan disiplin
antara lain:
a. Memajukan
tindakan positif
b. Pencegahan
dan penguasaan diri
c. Memelihara
tata tertib
Kedisiplinan yang baik ditunjukan dalam melaksanakan
tugas dan kewajibannya sehingga akan memperlancar pekerjaan guru dan memberikan
perubahan dalam kinerja guru ke arah yang lebih baik dan dapat dipertanggung
jawabkan. Kondisi ini bukan saja berpengaruh pada pribadi guru itu sendiri dan
tugasnya tetapi akan berimbas pada komponen lain sebagai suatu cerminan dan
acuan dalam menjalankan tugas dengan baik dan mengasilkan hasil yang memuaskan
7. kesejahteraan
Faktor kesejahteraan menjadi salah satu yang berpengaruh
terhadap kinerja guru di dalam meningkatkan kualitasnya sebab semakin
sejahteranya seseorang, makin tinggi kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya. Mulyasa (2002) menegaskan bahwa
terpenuhinya berbagai macam kebutuhan manusia, aka menimbulkan kepuasan dalam
melaksanakan apapun tugasnya.
Menurut Supriadi
(1999) bahwa tingkat kesejahteraan guru
di Indonesia sangat memperhatinkan, hanya setara dengan kondisi guru di negara miskin,
Afrika.
Profesionalitas guru saja di lihat dari kemampuan guru dalam
mengembangkan dan memberikan pembelajaran yang baik kepada peserta didik,
tetapi jka tidak ada lagi juga harus di lihat oleh pemerintah dengan cara
memberikan gaji yang pantas serta berkelayakan. Bila kebutuhan dan
kesejahteraan guru telah layak di berikan oleh pemerintah, maka tidak ada guru
yang membolos lagi karena mencari tambahan di luar (Denny Suwarja,2003).
Dunia guru masih terselingkung dua masalah yang memiliki
mutual korelasi yang pemecahanya memerlukan kearifan dan kebijaksanan, yaitu:
Profesinya
keguruan kuran menjamin kesejahteraan karena rendah, gajinya. Rendahnya gaji
berimplikasi pada kinerjanya, profesionalisme guru masih rendah (Adiningsih, 2002)
8. Iklim kerja
Sekolah
merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai unsur yang membentuk satu
kesatuan utuh. Di dalam sekolah terdapat berbagai macam sistem sosial yang
berkembang dari sekelompok manusia yang saling berinteraksi menurut pola dan
tujuan tertentu yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungannya
sehingga membentuk prilaku dari hasil prilaku dari hasil hubungan individu
denagn individu maupun dengan lingkungannya.
Iklim sekolah memegang peran penting sebab iklim itu
menunjukan suasana kehidupan pergaulan dan pergaulan di sekolah itu. Iklim itu
menggambarkan kebudayaan, tradisi-tradisi, dan cara bertindak personalia yang
ada di sekolah itu, khususnya kalangan guru-guru. Iklim ialah keseluruhan sikap
guru-guru di sekolah terutama yang berhubungan dengan kesehatan dan kepuasan
mereka (Pidarta, 1999).
Jadi iklim kerja adalah hubungan timbal
balik antara faktor-faktor pribadi, sosial dan budaya yang mempengaruhi sikap
individu dan kelompok dalam lingkungan sekolah yang tercermin dari suasana hubungan
kerja sama yang harmonis dan kondusif antara kepala sekolah dengan guru, yang
lain antara guru dengan pegawai sekolah dan keseluruhan komponen itu harus
menciptakan hubungan dengan peserta didik sehingga tujuan pendidikan dan
pengajaran tercapai.
Terciptanya iklim positif di sekolah dapat terjadi bila
terjalin hubungan yang baik dan harmonis antara kepal sekolah dengan guru, guru
dengan guru, guru dengan pegawai tata usaha, dan peserta didik. Hal tersebut
sesuai dengan pendapat Owens(1991)
bahwa faktor-faktor penentu iklim organisasi sekolah terdiri dari:
a. Ekologi,
yaitu lingkungan fisik seperti gedung, bangku, kursi, alat-alat elektronik dan
lain-lain
b. Milieu,
yaitu hubungan sosial
c. Sistem
sosial, yaitu ketatausahaan, pengorganisasian, pengambilan keputusan dan pola
komunikasi
d. Budaya
yaitu nilai-nilai kepercayaan norma dan cara berpikir orang-orang dalam
organisasi.
Sedangkan menurut Steers(1975)
bahwa faktr-faktor yang mempengaruhi iklim kerja sama di sekolah adalah:
a. Struktur
tugas
b. Imbalan
dan hukuman yang di berikan
c. Sentralisasi
keputusan
d. Tekanan
pada prestasi
e. Tekanan
pada latihan dan pengembangan
f. Keamanan
dan resiko pelaksanaan tugas
g. Keterbukaan
dan ketertutupan individu
h. Status
dalam organisasi
i.
Pengakuan dan umpan balik
j.
Kompetensi dan fleksibilitas dalam hubungan pencapaian
tujuan organisasi secara fleksibel dan kreatif.
Terbentuknya iklim yang kondunsif pada tempat kerja
dapat menjadi faktor penunjang bagi peningkatan kinerja sebab kenyamanan dalam
bekerja membuat guru berpikir dengan tenang dan terkonsentrasi hanya pada tugas
yang di laksanakan.
BAB III
TANGGAPAN
A.
Tanggapan
Menurut
kelompok kami makalah yang berjudul “ Kinerja Guru” merupakan makalah yang
bagus, karena dalam makalah tersebut dijelaskan bagaimana profesi guru, kinerja
guru, dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja guru tersebut.
BAB IV
SIMPULAN
A. Kesimpulan
Agar mampu berperan dalam
persaingan global, maka sebagai bangsa kita
perlu terus mengembangkan
dan meningkatkan mutu sumber daya manusia. Mutu
sumber daya manusia
tersebut akan lebih efektif adan efisien jika dikembangkan
di lembaga-lembaga
pendidikan. Pendidikan memegang peran yang sangat
penting dalam proses
peningkatan mutu sumber daya manusia, pendidikan yang
bermutu akan menghasilkan
sumber daya manusia yang mutu pula.
Dalam dunia pendidikan
guru yang professional mempunyai peranan yang
penting dalam upaya
mengembangkan dan meningkatan sumber daya manusia.
Guru yang profesional
dituntut mempunyai kinerja yang baik dan professional
sesuai dengan kompetensi
yang dimiliki. Guru-guru juga memiliki motivasi
berprestasi dan mempunyai
sikap yang positif terhadap manajemen peningkatan
mutu pendidikan.
Kinerja guru adalah
keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan
belajar mengajar yang
bermutu. Tugas mengajar merupakan tugas utama guru
dalam sehari-hari di sekolah.
BUKU RUJUKAN
Hamzah, Ondi Saondi, dkk. 2009. Etika
Profesi Keguruan. Refika Aditama, Jakarta.
© www.guruvalah.20m.com
Hubungan Antara Motivasi
Berprestasi dan Sikap Guru terhadap Manajemen
Peningkatan Mutu
Pendidikan dengan Kinerja Guru.
LAMPIRAN
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
(SAP)
Judul Matakuliah : Profesi
Kependidikan
Nomor Kode/ SKS : MPB-2404/3 (2-1) sks
Program Studi : Seluruh Prodi di lingkungan FKIP UM Metro
Pengampu Matakuliah : Prof. Dr. H. Juhri AM, MPd.
Nama Mahasiswa : ..............................
D. Kompetensi Dasar : Pada
akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan ; memiliki seperangkat pengetahuan
profesi kependidikan, penyikapan Tugas dan Refleksi profesi Kependidikan dalam
tindakan sehari-hari sebagai calon tenaga pendidik profesional. Memiliki sikap
dan kode etik keguruan, memiliki cici-ciri guru yang profesional, dan memiliki
ketrampilan melaksanakan proses pembelajaran yang dapat disaturagakan dalam
angka pembentukan sifat dan tindakan profesi kependidikan.
E. Standar Kompetensi :
Setelah mahasiswa selesai mengikuti pembelajaran matakuliah profesi
kependidikan, akan menguasai dan memahami konsep profesi kependidikan, kode
etik, sikap profesi kependidikan dan aplikasinya dalam praktek pembelajaran,
memahami struktur organisasi Depdiknas, memahami cara-cara peningkatan mutu
pembelajaran, memahami teknik-teknik supervisi pengajaran, memahami dan
menerapkan gaya mengajar, serta memiliki kompetensi profesionalisme guru.
F. Strategi Perkuliahan
Strategi pembelajaran pada mata kuliah
profesi kependidikan ini,menggunakan beberapa strategi dengan tahapan sebagai
berikut:
1. Penyampaian informasi tentang manfat dan
tujuan mempelajari mata kuliah profesi kependidikan dengan cara menerangkan
terlebih dahulu, dan mengikuti dengan tanya jawab. Pada langkah ini mahasiswa
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terhadap pemahaman materi yang
baru disampaikan atau menanggapi penjelasan dosen.
2. Mengevaluasi kembali informasi yang telah
disampaikan kepada mahasisawa dengan cara mengadakan pendekatan atau meninjau
ke masing-masing mahasiswa untuk memberikan layanan pembelajaran melalui
pendekatan partipasif kepada mahasiswa yang dianggap mengalami kesulitan
pemahaman materi yang baru disajikan oleh dosen yang bersangkutan. Kepada
mahasiswa yang sudah mengerti atau sudah memahami diberi kesempatan untuk
bekerjasama membantu menjelaskan beberapa hal kepada mahasiswa yang belum
mengerti dengan cara diskusi.
3. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk
menyelesaikan beberapa contoh soal yang dibuat dosen baik dalam bentuk esay
maupun pilihan ganda. Dosen dalam memberikan contoh soal maupun soal yang harus
diselesaikan oleh mahasiswa sesuai dengan tingkat kemampuan mahasiswa, yaitu
yang berkemampuan rendah,sedang, maupun yang berkemampuan lebih tinggi. Jadi tingkat
kesukaran soal pun menjadi alternatif dalam proses pembelajaran dan sistem
penilaian. Bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan tinggi dapat langsung
mengerjakan soal-soal yang tingkat kesukarannya tinggi, tau dapat mencoba
mendesain yang lain yang belum diberikan dosen. Sedangkan yang berkemampuan
rendah diperbolehkan untuk mencoba soal-soal yang tingkat kesukarannya rendah
bahkan diberi kesempatan untuk membuat soal sendiri yang dianggap mudah
berkaitan dengan materi yang telah disampaikan, atau materi yang ada pada
lingkungannya sendiri. Begitu juga bagi mahasiswa yang berkemampuan sedang,
dapat memulai mengerjakan soal-soal dengan tingkat kesukaran sedang terlebih
dahulu. Prinsipnya mahasiswa belajar sesuai kemampuannya. Dengan demikian
diharapkan seluruh mahasiswa menjadi lebih aktif dan kreatif, karena mereka
merasa telah terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan selama proses
pembelajaran berlangsung.
4. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa
untuk mengaplikasikan pengetahuan yang baru didapat untuk menyelesaikan
permasalahan yang berkaitan dengan berbagai konsep teoritik berdasarkan
pengalaman dan kemampuan masng-masing
G. Jabaran materi perkuliahan setiap pertemuan
No
|
Standar Kompetensi setiap pertemuan
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator yang ingin dicapai
|
Est Waktu
|
Daftar Pustaka
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1
|
Orientasi Pekuliahan
|
Umum
|
Menjelaskan pelaksanaan pekuliahan dan
aturan-aturan mengikuti perkuliahan
|
3x50 menit
|
Dosen Pengampu Matakuliah
|
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
|
Mhs.dapat menyebutkan kembali definisi
profesi kependidikan
Mhs. Dpt menyebutkan syarat-syarat dan
tantangan profesi jabatan guru
Mhs.dpt menjelaskan kembali kode etik
dan organisasi profesi kependidikan
Mhs. Dpt menjelaskan sikap profesional
kependidikan
Mhs. Dapat menjelaskan cara pengaturan
peserta didik
Mhs. Dpt memberikan gambaran ttg.
Struktur organisasi depdiknas
Ujian tengah semester
mhs. Dpt menjelaskan kembali cara
mengelola layanan bimbinan konsling
mhs. Dpt menjelaskan konsep gaya
kepemimpinan mengajarkan
mhs. Dpt menjelaskan kembali ttg.
Administrasi pendidikan dalam profesi kependidikan
mhs. Dpt menjelaskan konsep surpevisi pengajaran
mhs. Dpt menjelaskan kembali ttg. Konsep
pengajaran mikro
mhs. Dpt menjelaskan kembali peran dan
tugas guru dalam adm. Pend.
Mhs. Dpt menjelaskan kembali ttg.
Visi,misi,tujuan dan standar pend.
Mhs. Dpt memahami implementasi kurikulum
Mhs. Dpt. Mengemukakan kembali ttg.
Kinerja guru dalam mendesain pembelajaran
Ujian Akhir Semester
|
Konsep profesi kependidikan
Sikap profesianal guru
Wawasan pengembangan profesi guru
Karakteristik dan syarat profesi
Kode etik profesi guru
Profesionalisme guru
Jabatan profesional dan tantangan guru
dalam pembelajaran
Kinerja guru
Peran guru supervisi pengajaran
Peran guru dalam pengembangan media
pembelajaran di era teknologi komunikasi dan informasi
Administrasi pendidikan dalam profesi
keguruan
Peran guru dalam administrasi sekolah
menengah
Wawasan supervisi pendidikan dan
kepegawaian sekolah
Pengembangan keprofesian guru
Review mata kuliah profesi kependidikan
|
A. Pengertian dan syarat- syarat Profesi.
B. Kode etik profesi keguruan
C. Organisasi profesional keguruan
A. Pengertian
B. Saran sikap profesional
C. Pengembangan sikap profesional
A. Peluang dan tantangan implementasi UU
guru dan dosen
B. Guru dan dosen sebagai tenaga profesional
C. Pengembangan profesi guru
D. Penelitian tindakan kelas (PTK)
A. Pengantar
B. Karakteristik profesi
C. Syarat-syarat profesi
D. Ciri-ciri dan syarat-syarat profesi guru
A. Pengantar
B. Pengertian,Maksud,,dan tujuan kode etik
profesi
C. Kode etik profesi keguruan
A. Pendahuluan
B. Hakikat profesi guru
C. Guru sebagai contoh (suri tauladan)
D. Kompetensi dan tugas guru dalam
pembelajaran tatap muka
A. Pendahuluan
B. Kegiatan guru dalam pembelajaran
C. Kondisi dan asas untuk belajar yang
berhasil
D. Metode penyajian
E. Belajar mandiri
A. Profesi guru
B. Kineja guru
C. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
guru
A. Tantangan pendidikan di era perubahan
B. Reorientasi paradigma pendidikan yang
diinginkan
C. Hakikat belajar mengajar
D. Pendekatan pembelajaran sebagai fokus
perhatian guru
E. Visi dan kompetensi guru
A. Pendahuluan
B. Teori-teori yang berkaitan dengan sumber
belajar
C. Pengertian media
D. Jenis danklasifikasi media
E. Peran media
F. Media yang tidak diproyeksikan
G. Media yang diproyeksikan (projected Media)
A. Pengertian dan konsep administrasi
pendidikan
B. Fungsi administrasi
C. Lingkup bidang garapan admnistrasi
pendidikan
D. Peranan guru dalam administrasi
Pendidikan
A. Adm. Kurikulum
B. Pengembangan kurikulum
C. Pelaksanaan kurikulum
D. Implementasi kurikulum
A. Supervisi pendidikan
B. Kepengawasan sekolah
C. Pengembangan profesi pengawas sekolah
D. Penyusunan program sekolah
A. Pendidikan dan pelatihan
B. Kegiatan selain pendidikan dan pelatihan
Pemahaman seluruh materi profesi
kependidikan
|
3x50 menit
3x50 menit
3x50 menit
3x50 menit
3x50 menit
3x50 menit
3x50 menit
3x50 menit
3x50 menit
3x50 menit
3x50 menit
3x50 menit
3x50 menit
3x50
Menit
3x50 menit
3x50
menit
|
Soetjipto dkk,14-37
Udin syaefudin,3-8
Soetjipto,42-55
Zainal aqib; 145-186
Udin syaefudin,9-22
Udin syaefudin,78-81
Hamzah; 15-30
Hamzah;42-59
Ondi Saondi,dkk; 7-47
Ondi Saondi,dkk;49-57
Hamzah;109-129
Soetjipto, dkk; 117-143
Sucipto; 146-202
Zainal aqib, dkk; 187-228
Sudarwan danim; 17-81
Syafrudin; 83-115
Dosen pengampu mata kuliah dan mahasiswa
|
E.
Tugas Perkuliahan
Setiap
mahasiswa akan dinyatakan berhasil menyelesaikan mata kuliah Profesi Pendidikan
dengan syarat awal: (1) mengikuti perkuliahan sekurang-kurangmya 80% dari
program perkuliahan yang dirancang, (2) mengikuti quiz-quiz yang
diselenggarakan, (3) mengikuti ujian tengah semester (UTS) dan mengikuti ujian
akhir semester (UAS) tepat waktu, (4) menyelesaikan tugas menyusun makalah
kelompok yang disajikan dalam setiap pertemuan, (5) menyusun makalah perorangan
pengembangan ilmu yang diambil dari kliping dan atau internet.
F.
Petunjuk Tugas Kelompok dan atau Mandiri
Buatlah makalah kelompok untuk disajikan di
depan kelas dengan memilih salah satu topik dalam pokok bahasan yang terdapat
oada kontrak kuliah ini. Makalah diketik spasi satu setengah dengan jumlah
minimal 10 halaman, warna cover disesuaikan dengan prodi masing-masing. Makalah
diserahkan kepada dosen pengampu matakuliah profesi pendidikan paling lambat
pertemuan kedua. Tugas mandiri bahan
dapat diperoleh dari berbagai sumber termasuk dari internet yang berkaitan
dengan profesi pendidikan, tentang kasus- kasus pendidikan, inovasi pendidikan,
kreativitas pendidik/peserta didik, tentang kinerja sekolah, biaya pendidikan,
pean komite sekolah, politik pendidikan, isu-isu pendidikan, dan lainnya yang
relevan dengan profesi pendidikan.
G.
Petunjuk Penyelesaian Tugas
Mencari bahan
yang bersumber dari koran, majalah, internet, dan atau sumber lainnya, minimal
tiga judul, dua diantaranya dianalisis secara tajam menurut sudut pandang
masing-masing. Tugas ini dikumpulkan paling lambat sebelum ujian tengah
semester (UTS), keterlambatan dalam penyerahan tugas sanksi yang diberikan
nilai yang diperoleh dikurangi 1 (satu) dan atau tidak akan memperoleh nilai
tertinggi A.
Sistematika penulisan makalah: HALAMAN
JUDUL, KATA PENGANTAR, PENDAHULUAN, PEMBHASAN (sistematika sesuai dengan sumber
yang diacu), SIMPULAN, dan DAFTAR PUSTAKA.
H.
Evaluasi Hasil Kuliah
Penilaian
keberhasilan mahasiswa meliputi semua aspek perkuliahan yaitu: (1) partisipasi
dalam pelaksanaan program perkuliahan (diskusi, kehadiran, tanya jawab, dan
lainnya), (2) penyelesaian tugas-tugas, dan (3) pengerjaan soal-soal
ujian-ujian (quiz, UTS, dan UAS). Peluang pencapaian nilai TERTINGGI
menggunakan aturan sebagai berikut:
Apabila
mahasiswa: (1) mengikuti aktivitas perkuliahan sekurang-kurangnya 80% dari
program perkuliahan yang direncanakan, (2) mengikuti quiz, ujian tengah, ujian
akhir semester dan remidi (bila ada) tepat waktu, (3) penyerahan tugas kelompok
dan atau mandiri sesuai yang diprogram, dan (4) tidak ada ujian susulan dan
atau perbaikan nilai.
I.
Skor Penialian
J. Partisipasi dalam perkuliahan, quiz, dan
diskusi : 25%
K. Tugas Kelompok dan Mandiri : 20%
L. Ujian Tengah Semester (UTS) : 25%
M. Ujian Akhir Semester (UAS) :
30%
Catatan: penyelesaian
masalah nilai akhir, tidak akan dilayani setelah nilai di umumkan, atau
ditempel dalam papan pengumuman.
J.
DAFTAR BACAAN
Buchari Alma. (2009). Guru Profesional
Menguasai Metode dan Terampil Mengajar. Bandung. Penerbit ALFABETA.
Hamzah, Ondi Saondi, dkk, 2009. Etika Profesi Keguruan. Refika Aditama,
Jakarta.
Soetjipto dan Raflis Kosasih, (1999).Profesi Keguruan. Jakarta: Reneka cipta.
Sudarwan Danim, 2010. Profesionalisasi dan etika Profesi Guru.Alfabeto, Bandung.
Udin syarfuddin Saud. (2009). Pengembangan
Profesi Guru. Bandung. Penerbit ALFABETA.
Zainal aqib dan Elham Rohmanto. (2007). Membangun
Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung.CV.YRAMA WIDYA.
Metro, 01 Maret 2012
Pengampu Matakuliah,
Prof.Dr.H.Juhri AM, MPd.
NIP. 195330307 1985011 001
No comments:
Post a Comment